Tangkapan layar video viral Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke bersumpah pada istrinya dengan menginjak injak Alquran.
JAGATANTERO.COM, SERANG| Bersumpah demi menyakinkan istri, seorang pegawai Kementrian Perhubungan bernama Asep Kosasih Samapta sampai harus berurusan dengan hukum.
Asep dilaporkan lantaran videonya yang viral di media sosial. Dalam video yang sudah beredar luas itu, Asep terlihat sedang berbicara dengan seorang wanita yang belakangan diketahui adalah istri Asep. Wanita itu merekam adegan Asep yang sedang berucap sumpah bahwa dirinya tidak melakukan perselingkuhan.
Justru dari ucapan sumpah itu rupanya menjadi malapetaka buat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke itu dipolisikan.
Asep dilaporkan gara-gara videonya viral saat bersumpah pada istrinya dibarengi dengan aksinya menginjak-injak kitab suci Alquran.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih Samapta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan terhadap Asep Kosasih terdaftar dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama, terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Ade Ary menyatakan akan mendalami lebih dulu laporan yang telah dilayangkan guna menentukan apakah proses penyelidikan akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilanjutkan, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor maupun terlapor.
"Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik, diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade Ary, dikutip dari liputan6.com
Selain Asep, dalam kasus ini juga turut dilaporkan oleh Vany, istri dari Asep Kosasih. Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan kalau tindakan itu merupakan inisiatif dari Asep selaku terlapor.
"Namun demikian si istri juga mendokumentasikan proses sumpah tersebut didokumentasikan dan atas sepengetahuan suami ya, dan dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Alquran," ujar Sunan.
Sunan menjelaskan sumpah itu dilakukan Asep demi meyakinkan sang istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh. Namun, setelah beberapa hari kemudian, firasat Veny benar, dan mengetahui suaminya selingkuh.
"Setelah kejadian itu, dua minggu kemudian betul-betul nyata. Apa yang dicurigai klien kami itu terbukti semua dengan adanya pertemuan klien kami, sang suami dan yang dikatakan pelakornya," kata Sunan.
"Bertemu, berjumpa dan ada pengacaranya juga ya. Jadi orang yang kita duga pelakor ini seorang dokter. Dia juga membawa pengacara untuk membuat satu pernyataan bahwa mereka akan mengakhiri hubungannya," tambahnya.
Setelah itu, Veny malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Asep Kosasih. Padahal, dari kasus KDRT itu Asep telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.
"Klien kami menjadi korban KDRT kekerasan dari sang suami yang di mana saat ini laporannya sudah menetapkan tersangka terhadap dugaan KDRT nya," kata Sunan.
"Saat ini belum ditahan. Maka kami juga mengimbau supaya pihak kepolisian tentunya melakukan penahanan dikarenakan kami khawatir menghilangkan alat bukti," kata Sunan.(red)