JAGATANTERO.COM , SERANG - Dengan adanya dugaan pemotongan pendapatan jasa publikasi iklan dan advetorial, keberadaan keberadaan perusahaan media lokal yang ada di daerah provinsi Banten semakin terhimpit.
Pasalnya, banyak rekan-rekan pembaca media yang ada di provinsi Banten tidak dapat melihat iklan dan advetorial yang dikelola oleh pihak instansi Dinas. Atau kemungkinan sistem yang sudah diatur dengan satu pintu melalui dinas Kominfo.
Ditambah lagi ketika jasa publikasi dimenangkan oleh pihak ketiga melalui sistem lelang, perusahaan media lokal semakin terpuruk. untuk iklan dan advetorial yang didapat, hasil yang didapat hanya 40% dari hasil 1.2 juta melalui kesepakatan secara individu.
Pemotongan iklan dan advetorial hingga 60%, perusahaan media online maupun cetak sama saja berhadapan dengan cara rentenir. Cara tersebut menguntungkan pihak ketiga yang menyerahkan pihak pertama yang mengatur anggaran belanja publikasi.
Sejatinya Pemprov Banten, kembali kebijakan belanja iklan maupun advertorial dan iklan itu seperti sedia kala. Sebab, kebijakan tersebut hanya menguntungkan pihak ketiga saja dan sangat merugikan pengusaha media massa lokal yang ada di tingkat daerah.
Sebenarnya kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu terlalu mengada-ada. Artinya, belanja iklan dan advertorial itu tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Tujuannya adalah tak lain agar perusahaan media massa dapat eksis dan bertahan dan perusahaan media lokal dapat membangun perekonomian daerah.
Penulis oleh: M.Gustiawan Rengga, (Ketua Perkumpulan Perusahaan Media Online DPW Provinsi Banten)