Wacana Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 40 Mentri Dikritik Pengamat dan Mantan Wapres RI

Prabowo-Gibran(Foto:net)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Wacana penambahan nomenklatur kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi 40 pos dikritik oleh Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti. 

Menurut Ikrar, penambahan nomenklatur kementerian bisa membuat bengkak postur APBN. Ia pun menilai, penambahan pos kementerian tidak akan efektif untuk menjalankan roda pemerintahan. 

“Tambah menteri, tambah biaya, tambah rumah jabatan, tambah mobil dinas. Persoalan bangsa enggak selesai-selesai dan hanya bagi-bagi kekuasaan dan jabatan,” kata Ikrar saat dihubungi, Sabtu (11/5/2024) melansir sindonews. 

Ikrar pun membandingkan postur kabinet Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Ia mengungkapkan, jumlah menteri di negeri Paman Sam itu tak lebih dari 15 kementerian.

"AS yang penduduknya lebih banyak daripada Indonesia hanya punya 14 atau 15 departemen/kementerian. Masalah AS sebagai negara adidaya jauh lebih kompleks ketimbang Indonesia," pungkasnya. 

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyentil wacana Kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi oleh 40 menteri. Dia mengatakan hal ini bukan kabinet kerja, namun politis. 

“Itu artinya bukan lagi kabinet kerja namanya, zaken kabinet namanya. Tapi kabinet yang sangat politis. Kalau hanya untuk akomodir, berarti lebih politis,” ujar JK usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

JK pun mengatakan jika Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian, maka harus diubah terlebih dahulu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

“Tentu harus diubah dulu UU tentang Kementerian Lembaga karena itu jelas disitu 34,” tandasnya.(red)

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال