![]() |
Pelaku Curas berinisial D diringkus di rumahnya oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Cikedal, Polres Pandeglang, Polda Banten.Minggu (2/6/2024). |
JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Polsek Cikedal berhasil menangkap seorang pemuda terduga pelaku atas dugaan Pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial D di rumahnya.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cikedal pada, Minggu (2/6/2024).
Tersangka D diringkus di rumahnya, di jalan raya Pandeglang, tepatnya di Kp.Kadu langgong Desa.Cipicung Kec. Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1. satu stel celana pendek warna hitam, 1 lembar sarung warna hijau, mukena yang terdapat bercak darah diduga milik korban, serta satu lembar sarung warna merah.
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku (D) tidak melakukan perlawanan yang kemudian petugas membawanya ke Polsek cikedal guna proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kanit Reskrim Ade, pihaknya setelah menerima laporan dari korban, melalui pendampingan, petugas langsung menelusuri dan mencari alat bukti.
"Setelah hasil laporan yang tersebut kami, kumpulkan alat bukti dari saksi saksi. Dan kami menyimpulkan dugaan tersebut tertuju kepada salah satu pelaku yang berinisial ( D) alias (RBT)," jelas kanit Ade melalui pesan WhatsApp.
Sementara korban yang bernama Hj.Samsika, warga kp.Ciketar Rt 002/002 Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang, telah di mintai keterangan.
Selain korban, hadir juga 2 orang saksi Rafiudin dengan alamat Kp. Cikeutar Rt001/003 Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang dan Badriah, ibu rumah tangga, beralamat sama di Kp. Cikeutar Rt 002 /0002 Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten.(*/red)