![]() |
Ilustrasi pencurian mobil.(Foto/net) |
JAGATANTERO.COM, BANTUL| Aksi nekat dilakukan pelaku pencurian mobil di Piyungan, Kabupaten Bantul. Pasalnya pelaku menggasak mobil Avanza di rumah korbannya di Madugondo, Sitimulyo, Piyungan pada Rabu (2/10/2024) dini hari.
Aksi pelaku diciduk pemilik mobilnya karena diikutin hingga Klaten. Pemilik mobil Avanza nopol AB 1390 K Sumadi dengan tiga pelaku yang ditangkap polisi, Angsal Jiwandono, Rizal Choirul, dan Rendikan Reza.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kronologi bermula ketika korban di dalam rumahnya mendengar suara mesin mobil menyala.
Lantas ditengok lewat jendela kamar ada orang merokok dan mobilnya berjalan mundur pergi. "Saksi beserta anggota Polsek Piyungan mengejar dan mengikuti mobil," ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Kata Nengah, dari pembututan itu akhirnya petugas menangkap satu pelaku Rizal Choirul di Ceper, Klaten. Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Piyungan.
Sementara itu, Kapolsek Piyungan AKP Amir Machmud menambahkan, dari penangkapan satu pelaku dilakukan pengembangan. Dari keterangan pelaku, petugas berhasil membekuk dua pelaku lainnya yakni, Angsal Jiwandono dan Rendika Reza.
Pengembangan dilakukan di Magelang, Jawa Tengah. Selain Avanza diamankan juga barang bukti 1 unit mobil Honda Brio nopol AA 1175 DK, warna hitam tahun 2023.
"Sekarang ketiganya masih dan sudah ditahan," katanya.
Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk dalam sel tahanan. Polisi menahan para pelaku dengan Pasal 363 KUHP. Dalam aksinya para pelaku menggunakan kunci palsu yang sekarang dijadikan sebagai barang bukti. (red)