Bawaslu Lebak Proses Oknum Kades yang Hadiri Debat Pakai Atribut Paslon

Bawaslu Kabupaten Lebak. (Foto:RRI)


JAGATANTERO.COM, LEBAK| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak memanggil salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak yang kedapatan hadir dalam debat terbuka Pilkada Lebak, pada 25 Oktober 2024. Bahkan oknum tersebut menggunakan atribut salah satu pasangan calon (Paslon).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lebak, Dwi Agus Setiawan membenarkan, adanya oknum kades yang diduga melanggar netralitas tersebut. Kini kasusnya tengah ditangani.

“Betul, dugaan Kades Hegarmanah terciduk hadir dengan menggunakan rompi salah satu Paslon pada acara debat terbuka Pilkada Lebak pada tanggal 25 Oktober 2024 lalu, itu dijadikan temuan Bawaslu,” kata Dwi. Melansir bantennews.co.id, Sabtu (1/11/2024).

Ia mengungkapkan, Bawaslu lalu menindaklanjuti kehadiran kades di dalam acara debat tersebut. Salah satunya memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Ini menjadi temuan dan penanganan temuan seperti ada laporan, lalu klarifikasi dan segala macam,” ucapnya.

Ia menambahkan, karena lokasi debatnya berada di luar Kabupaten Lebak, maka penanganannya diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Banten.

“Karena lokasinya ada di Serang jadi diambil alih satu tingkat di atas. Tahapan klarifikasinya oleh provinsi mulai hari Sabtu,” ucapnya. (BN/Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال