JAGATANTERO.COM, SERANG| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang mengingatkan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) aman dari bencana menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan menjelaskan Kota Serang telah memasuki musim penghujan, sementara pelaksanaan Pilkada dijadwalkan pada 27 November 2024. Sehingga, pentingnya kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, seperti hujan deras dan angin kencang yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Diat juga menyarankan agar TPS tidak didirikan di bawah pohon besar. Karena, dikhawatirkan ketika hujan lebat yang disertai angin kencang, pohon tersebut tumbang.
"Saya menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar TPS itu menggunakan tenda. Selain itu, sebaiknya TPS tidak didirikan di tempat terbuka seperti lapangan," katanya.
Diat berharap KPU memperhatikan aspek keselamatan ini demi kelancaran proses pemungutan suara dan keselamatan masyarakat.
"Sebaiknya TPS didirikan dekat bangunan yang kokoh, untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Tendanya kalau bisa dilengkapi patok, meskipun hujan disertai angin tetap kokoh,” katanya.
Diinformasikan, pada Pilkada 2024 di Kota Serang terdapat 992 TPS yang tersebar di 67 kelurahan yang ada di enam Kecamatan. Dari 992 TPS dua diantaranya TPS lokasi khusus yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Serang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. (Soes/Red)