JAGATANTERO.COM, SERANG| Pemerintahan Desa Citaman, kecamatan Ciomas, kabupaten Serang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan, Peredaran Gelap Narkotika dan, Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), dengan mengundang masyarakat khususnya pemuda pada, Jumat 01/10/2024 di Kantor Desa Citaman.
Hadir dalam kegiatan ini sebagai Narasumber yakni, Kepala Desa Citaman, Udin Radiam, Babinkamtibmas Polsek Ciomas, Brigpol Asep S dan Babinsa Kopka Rafiul dari Koramil 0602-12 Ciomas.
Sambutan Kepala Desa, Udin Radiam menyampaikan dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengimbau kepada masyarakat Khususnya Desa Citaman Ciomas untuk menjaga anak dan keluarga sanak famili dari bahayanya penggunaan narkoba jenis apapun, karena, menurut Kepala Desa Citaman, tidak ada manfaat dan akan memberikan dampak yang merugikan.
"jangan sekali kali menyalahgunakan Narkoba, Dan tidak ada manfaat nya untuk mengkonsumsi narkoba," tegas Kepala Desa Citaman, Udin Radiam.
Selain Kepala Desa Ciomas, salah satu pemberi materi dari Babinkamtibmas Polsek Ciomas, Brigpol Asep.s memaparkan dampak negatif yang didapat dari penyalahgunaan Narkotika, kata Asep, selain merusak kesehatan juga akan berdampak pada prilaku dan perbuatan melawan hukum.
"seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah Daerah dan juga pihak-pihak terkait sangat gencar dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, karena dampak dari narkoba bisa merusak semua sendi-sendi yang ada,baik ekonomi,sosial hingga terjadinya tindak kriminal di masyarakat,"ujarnya.
Sangat perlu dipahami bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral generasi muda dan Bangsa. Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
Dalam Hal pecegahan maupun pemberantasan narkotika, penanggulangannya harus dilaksanakan secara extra mengingat dampak yang ditimbulkan, maka dengan itu Pemerintah dengan menggandeng lembaga pendidikan bekerjasama untuk terus mensoalisasikan tentang dampak dan bahaya narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda. (Pin/Red)