JAGATANTERO.COM, SERANG| Lokataru Foundation telah melakukan pemantauan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa provinsi, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, serta enam provinsi pemekaran di Tanah Papua, termasuk Banten.
Hal itu disampaikan Aktivis HAM sekaligus Advokat, Haris Azhar dalam konferensi Persnya yang diselenggarakan di Le Dian Hotel & Cottages, Ruang Panaitan, Jl. Jend. Sudirman No.88, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten, Jumat, 22 November 2024.
"kami menerima sejumlah aduan yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran, yang juga tercermin dalam catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menempatkan Banten sebagai wilayah dengan jumlah pelanggaran Pilkada terbanyak keempat di Indonesia,"katanya.
Dalam kesempatan itu, Lokataru Foundation juga mengungkap sejumlah data, mulai dari keterlibatan para Kepala Desa hingga Ketua APDESI dalam mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, yang notabene jagoan diusung Partai Gerindra.
“Hentikan persuasi-persuasi yang diskriminatif. Persuasi yang hanya ingin menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkanlah etika yang baik. Buktikan bahwa dia layak jadi menteri, buktikan kalau para penegak hukum, penegak hukum untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu atau individu tertentu,” ujar Haris.
Saat proses Pilkada, kata dia, Mendes Yandri cukup rutin mengunjungi Banten, terutama Kabupaten Serang. Hal ini diduga kuat berkorelasi dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah yang saat ini menjadi calon Bupati Serang.
“Banyak desa lain yang bisa dikunjungi, kok rajin betul datang ke sini (Banten). Biarkan istrinya tidak terbayang-bayangi oleh jabatannya dia (Yandri). Profesional lah, jangan bikin malu Kabinet Prabowo. Perlu kita kabarkan ke istana, kabarkan kepada Pak Prabowo yang masih keliling dunia,” ujar Haris.
Terdapat pula dugaan pelanggaran terkait penyelewengan instrumen hukum oleh APH. Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Serang diduga dihubungi oleh APH untuk mendukung Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib Hamas (pasangan calon bupati Serang).
“Berikan dalam beberapa waktu ke depan, untuk warga mengembangkan kebebasan, menimbang nama-nama yang ada untuk mereka pilih. Warga tidak butuh seorang menteri, untuk menentukan pilihan. Warga tidak butuh penegak hukum untuk membuat pilihan-pilihan,” ujar Haris.
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menambahkan terdapat upaya intervensi hukum oleh Kejaksaan Tinggi Banten untuk menekan salah satu pasangan calon gubernur. Hal ini berupa pemanggilan Tb Chaeri Wardana, suami calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany. Kasus lama diungkit saat pilkada oleh Kejati Banten. Bahkan menggiring media massa agar beropini untuk menurunkan citra kandidat di Pilkada Banten.
“Kami menduga ada orkestrasi kuat dari figur politik berpengaruh dengan sumber daya besar. Perangkat desa dan aparat penegak hukum turut berperan sebagai penggerak untuk memenangkan salah satu pasangan calon, dengan modus-modus yang lebih parah dibandingkan pelanggaran pemilu pada pilpres 2024 lalu,” ujar Delpedro.
Dalam closing statementnya, Lokataru Foundatin mengajak masyarakat agar tetap berani menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani tanpa dipengaruhi tekanan atau intimidasi, dan menghimbau kepada para Pejabat serta APH agar menghentikan segala macam bentuk tindakan yang mengarah kepada ketidaknetralan pada Pilkada ini. (ARS/Red)