Disperindagkop dan UKM Sebut ada 52 Agen dan 1100 Pangkalan Gas LPG 3 KG Tersebar di Kota Tangerang

Disperindagkop dan UKM Sebut ada 52 Agen dan 1100 Pangkalan Gas LPG 3 KG Tersebar di Kota Tangerang

Tim pengawas barang beredar sedang melakukan pendataan untuk pastikan Gas LPG 3 Kg bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu tepat sasaran.(Foto:net)


JAGATANTERO,COM, TANGERANG| Kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg menjadi isu terhangat saat ini, warga menilai kebijakan pemerintah melarang warung pengecer menjual gas elpiji 3 kg sangat memberatkan.

Alasannya, karena banyak warga yang tidak mengetahui alamat pangkalan terdekat untuk kembali membeli gas elpiji 3 kg yang menjadi kebutuhan masak rumah tangga.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang menyebutkan terdapat 52 agen dan 1.100 pangkalan yang tersebar di 13 wilayah kecamatan dan menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp19 ribu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Suli Rosadi mengatakan setiap agen memiliki stok 40 - 50 ribu tabung gas. Sedangkan untuk pangkalan, ketersediaannya mencapai 3.000 tabung.

“Masyarakat Kota Tangerang silakan untuk membeli gas di pangkalan dengan membawa KTP dan KK sebagai prosedur administrasi yang dipersyaratkan,” kata Suli.

Sementara itu jumlah data pangkalan di 13 wilayah yakni Kecamatan Batuceper ada 51 lokasi, Kecamatan Benda ada 44 lokasi, kecamatan cibodas ada 86 titik, Ciledug ada 90 lokasi, Cipondoh ada 134 lokasi.

Lalu di Jatiuwung ada 55 lokasi, Karang Tengah ada 60 lokasi, Karawaci ada 107 lokasi, Larangan ada 63 lokasi, Periuk ada 78 lokasi, Neglasari 78 lokasi, Pinang ada 146 lokasi dan Tangerang ada 108 lokasi.

Terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang lengkapnya dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang atau bisa mengakses website https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Nanti, pilih tanda panah di kolom lokasi pangkalan terdekat, cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi yang muncul. "Untuk mengetahui lokasi pangkalan secara tepat klik rute yang akan terintegrasi secara langsung ke google maps," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa per 1 Februari 2025, pengecer gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. (JN/Ant/Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال