Jagat advertising

Desa Talaga Sepakati Pembentukan Koperasi Merah Putih

Pemerintahan Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi desa Merah Putih, pada Rabu (28/5).


JAGATANTERO.COM, SERANG| Banten merupakan provinsi yang telah hampir menuntaskan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Satuan tugas pun menargetkan musdessus di seluruh Indonesia tuntas akhir Mei ini dan dilanjutkan dengan pembentukan badan hukum pada Juni 2025.

Desa Talaga, salah satu desa di kecamatan Mancak, kabupaten Serang, Provinsi Banten, telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Talaga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Talaga dan turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, pada, Rabu (28/5).

Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

Kepala Desa Talaga, Embay Solihin menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Talaga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong percepatan pendirian koperasi di desa sebagai pilar kemandirian ekonomi masyarakat.

" Kegiatan Musdessus adalah untuk pembentukan KopDes Merah Putih dan ini merupakan program Nasional dari Pemerintah Pusat, tujuannya untuk mengakomodir pelaku usaha UMKM yang mana setelah adanya Koperasi ini akan terakomodir, baik usahanya dan permodalannya," ujarnya.

Embay juga memaparkan, melalui forum musyawarah desa, masyarakat secara bersama-sama telah menyepakati pendirian koperasi, memilih nama, dan menentukan arah usaha yang akan dijalankan.

" Untuk kepengurusan Kopdes Merah Putih Desa Talaga tadi sudah terpilih 7 orang, termasuk 3 orang pengawas dan 5 orang pengurus adapun nama-namanya masih kita godok untuk menentukan kedudukan mereka dalam struktur Koperasi nantinya," ungkap Embay.

Sambungnya, hasil musyawarah pembentukan Kopdes Merah Putih desa Talaga akan diisi oleh pengurus yang merupakan masyarakat Desa Talaga yang memiliki KTP setempat. kata Embay, kesepakatan ini telah dituangkan secara resmi dalam berita acara Musyawarah Desa Khusus.

" Pengurus diambil dari seluruh komponen masyarakat, khususnya yang berdomisili, ber-KTP dan bertempat tinggal di Desa Talaga," ungkapnya.

" Melalui forum musyawarah desa, masyarakat secara bersama-sama menyepakati pendirian koperasi, memilih nama, dan menentukan arah usaha yang akan dijalankan,"imbuhnya. (Soe/YO/Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال