Bawaslu Temukan Catatan Hitam Dalam Proses Seleksi PPK di KPU Tangsel

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep.


JAGATANTERO.COM, TANGSEL| Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengawasan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang selatan, Selasa (14/5/2024).

"Bawaslu saat ini sedang melakukan pengawasan rekruitmen PPK yang dilakukan oleh KPU. Ada beberapa catatan yang kami berikan kepada KPU untuk memperhatikan proses rekruitmen  ini," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep.

Bawaslu menemukan adanya eks PPK yang sempat tersandung kasus dalam perhelatan Pemilu serentak lalu, melakukan pendaftaran dalam proses rekruitmen badan Ad Hoc tingkat Kecamatan kali ini.

Acep menyebut ada eks PPK Kecamatan Pamulang yang memiliki catatan hitam ikut kembali seleksi PPK disaat kasusnya masih dalam penanganan kepolisian.

"Kita ketahui bahwa penyelenggara Pemilu tingkat PPK khususnya di Kecamatan Pamulang, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian," ungkap Acep.

Temuan itu menjadi bukti bahwa kelima eks PPK Pamulang tersebut sudah dengan jelas melanggar prinsip penyelenggara pemilihan umum.

"Yang harus memiliki nilai kejujuran, keadilan, integritas, dan akuntabel, dan itu harus menjadi perhatian serius dari KPU pada penyelenggaraan seleksi PPK saat ini,"imbuhnya.

Atas temuannya tersebut, Bawaslu pun sudah melayangkan surat kepada KPU dan mengimbau agar dalam proses rekruitmen ini dapat memperhatikan prinsip penyelenggara.

"Yang mana salah satu dari prinsip penyelenggara itu adalah berintegritas. Sehingga kami mengimbau kepada KPU untuk tidak merekrut kembali PPK Pamulang yang kemarin sempat diproses di Gakkumdu," tegas Acep.(***)

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال