JAGATANTERO.COM, JAKARTA| Pemerintah tengah menyusun regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) guna mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, usai Rapat Koordinasi Terbatas Rancangan Perpres MBG di kantor Kemenko Pangan, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, regulasi ini penting agar seluruh kementerian dan lembaga terkait memahami peran masing-masing dalam mendukung program strategis nasional tersebut.
“Ini program utama, harus ada kesadaran bahwa ini sangat mendesak. Maka peran tiap kementerian, jumlah sekolah, tata kelola, hingga satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) harus jelas dan dirumuskan dalam Perpres atau Inpres,” kata Zulhas.
Program MBG, yang digulirkan sejak awal Januari 2025, ditujukan untuk menyediakan asupan makanan bergizi kepada pelajar di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, karena menyangkut jutaan penerima manfaat, pemerintah menilai perlu adanya penguatan tata kelola agar program berjalan optimal.
“Ini pekerjaan besar, jadi perlu disempurnakan terus-menerus. Baik dari segi personel, organisasi, maupun sistemnya. Kita tidak ingin ada celah yang bisa menimbulkan risiko,” tambah Zulhas.
Saat ini, program MBG telah menjangkau sekitar 3,4 juta siswa di berbagai jenjang pendidikan. Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto sepakat bahwa program ini merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan sumber daya manusia.
Dalam evaluasi enam bulan pertama pemerintahan, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat keberhasilan program ini mencapai 99,99%. Dari 3,4 juta penerima manfaat, tercatat hanya sekitar 200 siswa yang mengalami insiden keracunan makanan.
“Dari jumlah itu, kita hitung yang terkena insiden hanya 0,005 persen. Artinya, keberhasilan kita mencapai 99,99 persen,” ujar Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (5/5/2025).
Kendati demikian, Prabowo menegaskan bahwa capaian tersebut belum cukup. Ia meminta Badan Gizi Nasional selaku pelaksana program untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam distribusi dan penyajian makanan hingga akhir tahun 2025.
Presiden juga menyoroti tantangan pelaksanaan di lapangan yang tak hanya bersifat teknis, tetapi juga kultural. Ia mencontohkan perbedaan kebiasaan makan di setiap daerah, seperti penggunaan tangan sebagai alat makan, yang turut memengaruhi penerimaan terhadap program MBG.
Pemerintah berharap regulasi baru ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, memperjelas mekanisme pelaporan, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengadaan dan distribusi makanan bergizi.
Dengan begitu, target menjangkau 82,9 juta orang dalam waktu dekat dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas dan keselamatan pangan.***
Luar biasa
BalasHapus