Upaya Dongkrak PAD, Samsat Kota Cilegon Telusuri Penunggak Pajak Dengan Misi PENTUNG PAJAK

Samsat Kota Cilegon beserta tim.(Foto/Ist)


JAGATANTERO.COM, CILEGON| Sebagai bukti salah satu keseriusan kerja Samsat Kota Cilegon dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Anggaran  Daerah), pihaknya melakukan Operasi Penelusuran Tunggakan Pajak (Pentung Pajak).

Upaya yang dilakukan Samsat Kota Cilegon beserta tim adalah dengan mendatangi langsung Kantong-kantong Parkir seperti di SPT dan Lotte Cemichal, dimana Tim Samsat Kota Cilegon melakukan pengecekan langsung pada sejumlah kendaraan yang terparkir di kawasan tersebut.

Samsat Kota Cilegon pun tak hentinya mengingatkan kepada seluruh pemilik kendaraan yang belum bayar pajak, agar segera melakukan pembayaran pajak di loket loket Samsat Cilegon yang tersedia.

Kepala UPTD Samsat Cilegon, TB. Mochamad Kurniwan mengatakan selain dilakukannya penelusuran pajak pada Kantong-kantong parkir di sekitar wilayah Kota Cilegon, Pihaknya pun melakukan penagihan pajak secara door to door ke beberapa Perusahaan. Hal tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan KBMDU (Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang).

"Giat hari ini kami namakan dengan  'PENTUNG PAJAK' atau lebih jelasnya ialah Penelusuran Tunggakan Pajak bagi kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu dengan berdasarkan KBMDU Cilegon, kami juga langsung melakukan penagihan pajak terhadap 27 perusahaan yang belum melakukan daftar ulang seperti salah satunya ialah perusahaan PT. Anugrah Jaya Resource,"ungkap Kepala UPTD Samsat Cilegon, TB. Mochamad Kurniwan, Selasa, (25-6-2024)

Sambung dia, Kami sampaikan juga bahwa saat ini terhitung dari mulai bulan Januari hingga bulan Juni 2024, Samsat Cilegon sudah melakukan kerjasama dengan pihak JNE.

Langkah kerjasama tersebut dilakukan guna penyebaran dokumen KBMDU (Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang) diseluruh 8 Kecamatan, dengan mendatanginya secara door to door kepada wajib pajak di Kota Cilegon, tercatat ada sekitar 6.000 dokumen yang ditargetkan disemester satu ini.

"Selain itu juga, giat ini akan rutin kita laksanakan selama satu minggu kedepannya ", tutup Kepala UPTD Samsat Cilegon, TB. Mochamad Kurniwan.

Untuk diketahui, Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah, maka dengan rangkaian giat acara "PENTUNG PAJAK " yang digagas dan dilaksanakan Samsat Cilegon adalah langkah dan juga upaya dalam peningkatan PAD Kota Cilegon sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2009.(*/Eka/red)

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال