Pemenang Tender Gedung Dinsos Kota Cilegon Diduga Tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi: LSM Siap Surati APH

Ilustrasi


JAGATANTERO.COM, SERANG| Dugaan kecurangan saat proses tender lelang pekerjaan Gedung Dinsos Kota Cilegon Provinsi Banten, diungkap oleh salah satu aktivis berinisial PO dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banten.

Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah menyoroti adanya dugaan kecurangan pada proses tender lelang pada pekerjaan Gedung Dinsos Kota Cilegon. 

Kata PO, bukti yang dimiliki pihaknya sementara ini sudah dapat dijadikan dasar atas dugaan pelanggaran tender lelang yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak penyelenggara lelang. 

Sambung PO, bukti sementara itu adalah, adanya keberpihakan penyelenggara pada salah satu peserta lelang, yakni PT. NTK. Perusahaan kecil itu menang dalam tender lelang untuk pengerjaan proyek pnembangunan Gedung Dinas Sosial Kota Cilegon yang paguya mencapai milyaran rupiah.

"berdasarkan kajian dan analisa yang sudah kami lakukan jelas bahwa perusahaan PT. NTK tidak memenuhi standar kualifikasi Non kecil, yang disyaratkan oleh panitia yang Tercantum dalam LPSE,"ungkap PO kepada wartawan pada hari Rabu 3 Juli 2024, melalui pesan singkat layanan aplikasi WhatsApp 

Bukan cuma itu, lanjut PO menerangkan, Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum yang disebut PO memiliki jabatan penting di birokrasi pemerintahan. Oknum tersebut mempunyai kepentingan hingga menyalahgunakan wewenang jabatannya. 

"Disinyalir, proses lelang tersebut disusupi orang/oknum oknum yang mempunyai kepentingan, dan diduga menyalahgunakan wewenang jabatannya. Sehingga dugaan korporasi tersebut dengan sengaja memenangkan pihak tertentu dan membuat alasan-alasan tak logis untuk mengalahkan pihak yang lain,"tukas PO.

Lanjutnya, ("PO,) dengan kembali menjelaskan hal tersebut berawal saat adanya aduan/laporan atas adanya salah satu pihak yang merasa dicurangi, yang mana bahwa perusahaan mereka gagal menjadi pemenang tender karena alasan yang tidak logis dengan dugaan alasan yang dibuat-buat.

Awalnya pihak yang dirugikan telah melaporkan persoalan dugaan kecurangan pada pelaksanaan tender proyek/lelang oleh pihak panitia tender, bahwa perusahaan mereka tidak memenangkan tender karena adanya masalah yang dipersyaratkan.

"Yang lebih mengherankan lagi, justru tender proyek ini dimemangkan oleh pihak perusahaan yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai perusahaan peserta lelang, dan yang jelas proses tender proyek Gedung Dinsos kota Cilegon ini diduga banyaklah hal kejanggalan baik dari administrasi perusahaan, pemenang maupun oknum dari pada panitia",

Untuk menyikapi hal tersebut ("PO,) salah satu Aktivis di Lembaga Swadaya Masyarakat Provinsi Banten akan mengusut tuntas adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan proses tender Proyek Gedung Dinsos Kota Cilegon.

"Kami tidak mau ada permainan dalam proses tender, kita akan bersihkan dari orang-orang yang mencari keuntungan dirinya sendiri," ungkapnya dengan tegas.

Lebih jauh diungkapkan ("PO,) selanjutnya ia berjanji akan menyurati Walikota Cilegon juga kepala OPD instansi terkait untuk melakukan konfirmasi.

"Bahkan jika semua sudah cukup bukti dan dinyatakan ada dugaan unsur KKN, kami tak segan segan untuk  menyurati APH terkait, baik dari kejaksaan maupun yang lainya sebagai penegak hukum dan pengawasan". Tutupnya di akhir penyampaian.(mpp/red)

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال