![]() |
Wahana permainan anak-anak di Stadion Maulana Yusuf disinyalir iuran dari sewa lokasinya tidak masuk ke dalam laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Foto/Ist) |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Stadion Maulana Yusuf, kota Serang kembali menyeruak. Hal tersebut berulang terjadi lantaran tidak tegasnya Pemerintah kota Serang dalam memberantas mafia pungli yang konon sangat merugikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potret realita Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, disebut masih banyak pungli yang kabarnya dikuasai oleh oknum tertentu. Diduga ada oknum pegawai dinas terkait ikut terlibat.
Tim media di lapangan melakukan penelusuran mengenai berdirinya wahana permainan anak-anak, dan disinyalir iuran dari sewa lokasinya tidak masuk ke dalam laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seorang wanita setengah baya yang enggan menyebutkan nama, mengaku sebagai pemilik dari sarana permainan tersebut, kepada wartawan ia berterus terang telah membayar sewa tempat kepada A, dan selama ini, ungkapnya, dirinya tidak pernah ditemui oleh petugas atau pegawai dari Dinas terkait.
"Saya ijin dan bayar tempat ini kepada (A) silahkan saja bapa kesana," ujarnya dengan nada bicara terbata-bata saat dikonfirmasi di lokasi wahana permainan miliknya, Minggu 28/07/2024.
Masih di lokasi sama, para pedagang yang menempati warung fasilitas dari Pemerintah kota Serang melalui Dinas terkait sebagai pengelolanya, kepada Tim media mengaku membayar uang sewa tempat, dan meyakinkan bahwa usaha yang mereka jalani di warung Stadion Maulana Yusuf adalah legal.
"Kami legal pak kami bayar sewa, kalau wahana permainan anak kami kurang tau, kemungkinan ilegal," tukasnya
Sementara, hingga kabar ini ditayangkan, Tim Media belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak terkait selaku pengelola yang ditunjuk oleh Pemerintah kota Serang.(Tim/red)