Sebut Wartawan Bodrek dan LSM Abal-Abal Kerap Ganggu Pemerintahan Desa, Mendes Yandri Angkat Bicara

Peletakan batu pertama SPPG di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.(Foto:Istimewa)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menyoroti keberadaan wartawan bodrek dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) abal-abal yang kerap mengganggu kinerja pemerintah desa (pemdes).

Hal itu ia katakan saat siaran langsung Sosialiasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa, yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1).

Yandri menjelaskan, informasi mengenai adanya Wartawan Bodrek dan LSM abal-abal kerap menggangu kinerja Pemerintahan Desa didapat dari sejumlah Kepala Desa yang mengeluh padanya, saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah Desa bersama Kepala Kabarhakam Jenderal Fakhrul Imran dan Kejagung Topan, Jakaria yang mewakili Jamintel.

“Kemarin saya bersama Pak Kepala Kabarhakam Jenderal Fakhrul Imran dan Kejagung Topan Jakaria yang mewakili Jamintel. Kami rutin berkeliling ke berbagai zona, dengan total sekitar 40.000 kepala desa,” ujar Yandri usai peletakan batu pertama SPPG di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, melansir BantenNews.co.id, Rabu (5/2/2025).

“Dari perjalanan itu, salah satu keluhan yang sering disampaikan Kepala Desa adalah kehadiran wartawan bodrek yang datang secara berkelompok, bisa 5 hingga 10 orang. Yang bagi mereka dianggap mengganggu,” sambungnya.

Lanjut Yandri mengatakan, dirinya pun tidak menyebut semua wartawan dan LSM mengganggu. Tetapi ada kelompok tertentu yang dinilai meresahkan pemerintah desa. Yandri juga mengaku akan meng-apresiasi jika ada LSM yang benar-benar bekerja untuk mengawasi penggunaan dana desa.

“Bagi saya, mengganggu atau tidak itu harus dikaji. Kalau ada LSM yang memang benar-benar bekerja untuk mengawasi dana desa, kita apresiasi dan ajak bekerja sama dengan Kemendes. Tapi kalau LSM yang cenderung mengganggu, itu biasanya LSM abal-abal,” katanya.

Menurutnya, LSM yang memiliki integritas sangat diperlukan untuk membantu mengawasi pemanfaatan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kita butuh LSM yang bekerja dengan baik supaya bisa mengontrol pemanfaatan dana desa. Tapi kalau hanya sekadar mengganggu, saya minta Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan. Kami di Kemendes sudah menandatangani kesepakatan dengan Kapolri dan Kejaksaan sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah ini. Dalam waktu dekat, saya juga akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan penggunaan dana desa untuk judi online. Menurutnya, peran LSM dan Wartawan sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pemberitaan yang objektif terkait dana desa.

“Kemarin saya mendapat informasi awal bahwa dana desa dipakai untuk judi online. Nah, ini yang kita butuhkan,” ungkapnya.

“Wartawan dan LSM sangat penting dalam pengawasan dan pemberitaan yang baik. Kalau ada penyimpangan dana desa, laporkan ke Kemendes agar bisa ditindaklanjuti. Ini bagian dari upaya kita mengawal republik dengan benar, bukan mencari-cari kesalahan,” tegas Mendes PDT Yandri Susanto.

Yandri menegaskan, bahwa pihaknya terbuka bagi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional dan tidak mengganggu.

“Justru itu, kalau tidak mengganggu, Kemendes sangat terbuka dan menantikan dharma baktimu. Termasuk wartawan yang saya koreksi itu adalah wartawan bodrek,” tandasnya.

“Jadi jelas, tidak ada yang saya salahkan atau singgung dalam pernyataan saya. Yang saya maksud adalah wartawan bodrek dan LSM yang mengganggu,” pungkas Yandri. (Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال