Sejumlah Warung di Kota Serang Kembali Jual Elpiji 3 Kg, Harga Jualnya Bikin Emosi

Ilustrasi Foto: Warung pengecer Gas elpiji 3 kg.


JAGATANTERO.COM, SERANG| Presiden Prabowo telah menginstruksikan perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan sebagai distributor resmi gas LPG bersubsidi di semua daerah, termasuk di Kota Serang.

Kini, sejumlah pengecer atau warung kelontong di Kota Serang terlihat berangsur mulai kembali menjual gas bersubsidi tersebut.

Pantauan di lapangan, Jumat (7/2/2025), sejumlah warung di sekitaran Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang sudah menjajakan kembali gas melon bersubsidi tersebut.

Salah seorang pemilik warung WN di sempu mengatakan, dirinya mulai menjual elpiji 3 kg sejak rabu dan saat ini tersedia sekitar 10 tabung dengan harga jual kembali ke konsumen Rp25 ribu per tabungnya.

“Saya dibatasi hanya 10 tabung setiap harinya dengan harga Rp21 ribu dari pangkalan. Tapi memang yang saya dengar belum di semua pengecer ada. Karena katanya masih bergilir sampai akhirnya kembali merata tersedia di warung-warung. Dari pangkalan bilang ke saya jangan sampai ramai,” katanya.

Lanjut WN mengatakan, pengecer lain juga mulai menjual gas elpiji 3kg per hari ini. agar tidak ada selisih harga, mereka (pemilik warung-red) sepakat untuk menjual ke konsumen Rp25 ribu per tabungnya.

“Dari pangkalan masih ada pembatasan untuk ke pengecer, Jadi, kami pengecer sepakat untuk menjual dengan harga Rp25ribu, supaya tidak ricuh gara-gara beda harga jual," ungkapnya kepada JagatAntara.com, Jumat.

Namun saat ditanya dimana alamat pangkalan yang menjual gas melon bersubsidi dengan harga Rp21 ribu per tabungnya, WN enggan menjawab.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, harga elpiji 3 kilogram (kg) di masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp 15.000 per tabung.

Pernyataan ini disampaikan saat Bahlil ditemui di Palmerah pada Selasa (4/2/2025). Bahlil menjelaskan, harga tersebut seharusnya berlaku karena pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 36.000 per tabung.

"Harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari Rp 5.000. Artinya satu tabung harusnya cuma Rp 15.000 karena subsidi negara per tabung itu Rp 36.000," ujar Bahlil.

Saat ini, harga maksimal untuk sebuah tabung gas 3 kg ditetapkan sebesar Rp 19.000. Namun, Bahlil mengungkapkan, praktiknya di lapangan harga gas 3 kg bisa mencapai Rp 25.000 di warung-warung.

"Itulah kemudian kenapa kami membuat aturan ini. Sebenarnya rakyat itu mendapatkan harga LPG harusnya maksimal Rp 19.000. Itu udah paling mahal," tambahnya.

Bahlil menekankan, tingginya harga jual di warung eceran berpotensi besar menggagalkan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi gas secara tepat sasaran. (HR/Red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال