Setelah Diprotes Warga, Dua Tempat Hiburan Malam di Pandeglang Ditutup Satpol PP

Petugas satpolpp menyegel THM Carista di Pandeglang.(Foto:Istimewa)


JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Resmi ditutup dan disegel Satpol PP. Tindakan tegas itu dilakukan seusai diprotes warga.

Camat Carita, Pandeglang, Yadi Pribadi membenarkan adanya penutupan kedua THM di wilayah kerjanya, karena THM tersebut dianggap melanggar aturan dan tidak mengantongi izin operasional.

"Iya, tadi ada aksi penutupan THM oleh Satpol PP Pandeglang, ada dua THM yang ditutup. Yang satu sudah beroperasi lama dan satu THM lagi baru beroperasi tiga hari," kata Yadi Melansir poskota, Rabu, 12 Februari 2025.

Lanjut Yadi mengungkapkan, alasan penutupan THM Carista karena tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi berjalan tiga hari. Sementara itu, satu THM lain memiliki izin operasional namun tidak sesuai dengan izin, yakni sebagai rumah makan.

"Izin THM Carista memang ada cuma melanggar, kalau THM yang baru dibuka gak ada izin. Makanya ditolak oleh warga dan sekarang telah disegel oleh Satpol PP Pandeglang," ujarnya.

Yadi menegaskan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pihaknya dan Kepolisian akan melakukan pengawasan Setelah dua THM itu ditutup.

"Iya, kita bersama Koramil dan Polsek Carita akan lakukan pengawasan," tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, menolak keberadaan THM di wilayah tersebut.

Ketua MUI Carita, Anhar Muhyani mengatakan, warga tidak setuju THM tidak berizin untuk beroperasi. Selain itu, Bulan Ramadhan kian dekat.

“Negara kita kan negara hukum, jadi harus ada izin baik lingkungan maupun dari Pemkab Pandeglang. Jadi tidak serta merta punya duit, punya kekuasaan bisa melangkahi aturan yang ada,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan THM di Pandeglang yang berjuluk Kota Sejuta Santri Seribu Ulama ini dapat merusak moral bangsa.

“Dengan banyaknya tempat-tempat hiburan malam dapat merusak moral bangsa. Walaupun mereka datang ke sana (THM-red) tanda kutif alasan untuk menafkahi anak-anaknya. Itu lagu lama sebetulnya mah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia memuji warga bersikap tidak semberono dalam menyikapi keberadaan THM.

“Ini kan negara hukum, kita bikin apa aja harus ada izinnya. Jadi tindakan masyarakat itu saya angkat jempol, apalagi kan sekarang mau menyongsong Bulan Ramadhan, jangan sampai merusak akhlak dan generasi,” tandasnya. (Red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال