Adanya Rencana Pembangunan Industri, Warga Masyarakat Tuntut Hak Tanah Milik

Warga Masyarakat Kp. Caringin Pasir, dan juga Kp. Caringin Lebak, Desa Tunjungteja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten, melakukan aksi protes di salah satu kegiatan Proyek Pembangunan Industri yang berlokasi di wilayah Desa Kemuning. 


JAGATANTERO.COM, SERANG| Sejumlah massa yang terdiri dari Warga Masyarakat Kp. Caringin Pasir, dan juga Kp. Caringin Lebak, Desa Tunjungteja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang Provinsi Banten, melakukan aksi protes di salah satu kegiatan Proyek Pembangunan Industri yang berlokasi di wilayah Desa Kemuning. 

Diketahui sebelumnya bahwa dalam hal tersebut pihak perusahaan yang melakukan aktifitas di lapangan diduga sudah merampas banyak Hak Tanah Milik Warga.

Dalam aksi tersebut warga masyarakat meminta pihak perusahaan agar segera menyelesaikan pertanggungjawabannya terhadap warga selaku pemilik tanah  yang saat ini akan didirikan sebuah pabrik oleh salah satu perusahaan yang belum diketahui legalitas perusahaan secara umumnya, Sabtu (14-6-2025).

"Aksi hari ini adalah bagian dari aksi protes warga karena tidak adanya respon dan kejelasan dari pihak Pemerintah Desa juga Kecamatan. Kami meminta hak tanah kami yang saat ini sudah dilakukannya aktifitas pembangunan, " jelas Muhidin, selaku salah satu yang mewakili warga masyarakat lainnya.

Selain itu, aksi tersebut juga merupakan buntut dari kegelisahan yang dirasakan oleh Warga Kampung Caringin Pasir dan Kp. Caringin Lebak. Karena apa yang mereka rasakan tidak kunjung terjawab.

Menurut Muhidin dan juga puluhan warga masyarakat lainnya menegaskan, bahwa pihak perusahaan harus segera menyelesaikan urusannya dengan warga yang notabenenya para pemilik lahan yang saat ini didirikan pembangunan.

“Masyarakat meminta pihak pemerintah desa untuk bertanggung jawab dan segera melakukan penyelesaiannya, Kedua, kita meminta untuk segera memberhentikan pekerjaan tersebut sebelum ada penyelesaian masalah dengan kami," imbuh Muhidin.

Terpisah, salah satu mandor yang dijumpai awak media membenarkan akan adanya pembangunan industri, dan ketika dipertanyakan secara detil mengenai direksiket dirinya mengatakan belum memiliki kantor.

“Kami hanya Pekerja yang ditugaskan untuk melakukan katenvil saja, adapun persoalan lahan warga bisa langsung tanyakan kepada pemerintah desa, atau komunikasi langsung dengan Sekdes, namanya Andi," ucap Kasurudin, selaku salah satu yang mewakili perusahaan.

Dalam pelaksanaan aksi protes warga, juga telah di hadiri pihak TNI/POLRI melalui Bhabinkamtibmas juga Babinsa Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang.

Selanjutnya massa yang terdiri dari Warga Masyarakat selaku hak milik tanah membubarkan barisan saat sudah dilakukan nya sebuah komunikasi antara pihak perwakilan perusahaan dan beberapa APH yang juga turut melakukan tugas pengamanan di sekitar lokasi tersebut.

Tim Redaksi


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال