JAGATANTERO.COM, SERANG| Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, mulai mematangkan program penataan kabel udara di sejumlah wilayah khususnya di Jalan Protokol Kota Serang bekerjasama dengan PT Roda Data Mandiri.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan sejumlah kabel udara tersebut nantinya akan ditanam di bawah tanah untuk menjaga keamanan serta tidak mengganggu keindahan kota.
"Jadi akan mulai ditanam di bawah, untuk tahap pertama adalah sekitar lima kilometer," ujarnya.
Budi menegaskan kerja sama yang dilakukan ini tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga diharapkan kerja sama ini dapat segera rampung.
"Kerja sama ini bukan dari APBD, jadi ini proyek mereka. Hanya tinggal memenuhi sejumlah administrasi agar tidak melanggar aturan," katanya.
Ia mengatakan PT Roda Data Mandiri baru saja selesai melakukan survei di sejumlah wilayah yang menjadi titik prioritas penataan di antaranya yakni Jalan Raya Veteran-Jenderal Ahmad Yani, Jalan Raya Jenderal Sudirman, Alun-alun Kota Serang, Pasar Lama, hingga Pasar Royal.
"Untuk penataan akan kita mulai dari Jalan Protokol, terutama kawasan Pasar Royal karena tahun ini Pemkot Serang berencana untuk menata kawasan tersebut," ujarnya.
Budi mengatakan pelaksanaan penataan itu akan dilaksanakan segera mungkin di tahun ini dan ditargetkan bulan Agustus 2025 semua pekerjaan sudah harus selesai.
“Saya tadi minta Agustus harus sudah selesai," katanya.(Ant/Red)
Tags
Daerah