Sikap "Angkuh" Kepala Balai TNUK Saat Dikonfirmasi Soal Kasus Penebangan Pohon Kecapi, Diduga Anggap Remeh Wartawan

Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK)



JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Kasus penebangan sebatang pohon Kecapi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang menimpa seorang warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, telah mendapatkan putusan hukum berupa 2 tahun penjara dengan denda Rp10 juta subsidi kurungan 1 bulan penjara. Namun, kasus ini menjadi sorotan setelah muncul keterangan dari Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Ardi Andono yang dinilai memiliki sikap "pongah", sok pintar, dan menganggap remeh pihak yang menanyakan informasi terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, beberapa media nasional telah memuat berita dengan judul "Tebang Pohon Kecapi di TNUK, Warga Pandeglang Divonis 2 Tahun Penjara". Pada Jum'at (13/3/2026) sekitar pukul 02.43 WIB, salah satu awak media meneruskan link berita terkait kasus tersebut kepada Ardi Andono melalui chat WhatsApp pribadi, yang diakhiri dengan emoji jempol.

Setelah waktu imsak Ramadhan 1447 Hijriyah, sekitar pukul 04.52 WIB, Ardi Andono memberikan balasan melalui WhatsApp. Ia mengirimkan link beberapa media yang berisi klarifikasi berita terkait kasus tersebut, menambahkan beberapa keterangan pribadi, serta mengirim file PDF yang berisi foto-foto lokasi rumah tinggal pelaku penebangan pohon.

Dalam kesempatan tersebut, awak media menyampaikan niatnya untuk menyusuri lokasi kediaman warga yang menjadi pelaku kasus kepada Kepala BTNUK. Namun, alih-alih memberikan jawaban yang jelas terkait izin atau panduan untuk kunjungan, Ardi Andono justru menyampaikan kalimat yang mencuatkan makna yang kurang pantas dari seorang pejabat. "Boleh, jangan sampai nanti malu yang dibela malah punya rambahan 1 ha dan lebih kaya dari kita, dah di peringati masih aja nyuri," ucapnya dalam chat WhatsApp.

Ketika awak media bertanya lebih lanjut terkait makna kalimat "yang dibela" dan "jangan sampai nanti malu" yang disampaikannya, balasan yang diterima justru semakin menunjukkan sikap yang dianggap meremehkan dan sok pintar. "Mangkanya BACA, baca aja ga mau... gimana mau paham sih," ujarnya, yang diakhiri dengan emoji tertawa.

Keterangan dan sikap yang ditunjukkan oleh Kepala BTNUK tersebut kemudian menjadi perbincangan di antara rekan-rekan awak media. Salah satu wartawan yang tergabung dalam grup wartawan menyampaikan bahwa sikap seperti itu mencerminkan tipikal orang yang sok pintar, keras kepala, dan merasa hebat dengan jabatan yang diembannya saat ini. "Sikap semacam ini tidak sesuai dengan etika seorang pejabat yang seharusnya mampu memberikan informasi dengan jelas dan menghargai pihak yang bertanya, terutama dalam konteks transparansi penyelenggaraan negara dan penegakan hukum," ujar wartawan tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dari sisi hukum, kasus penebangan pohon di kawasan taman nasional telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan, setiap bentuk kerusakan atau eksploitasi sumber daya alam di kawasan konservasi termasuk ke dalam kategori pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Putusan 2 tahun penjara dan denda yang dijatuhkan pada pelaku merupakan bukti bahwa penegakan hukum dalam kasus ini telah berjalan sesuai prosedur.

Namun demikian, sikap yang ditampilkan oleh pejabat terkait dalam memberikan informasi kepada publik melalui media massa menjadi hal yang perlu diperhatikan. Transparansi dan komunikasi yang baik antara pihak pengelola kawasan konservasi dengan masyarakat serta media massa merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian alam dan penegakan hukum yang adil. Sikap yang dianggap "pongah" dan meremehkan bukan hanya dapat merusak citra institusi yang diemban, tetapi juga dapat menciptakan kesalahpahaman di kalangan masyarakat terkait tujuan sebenarnya dari upaya pelestarian dan penegakan hukum di Taman Nasional Ujung Kulon.

Beberapa kalangan juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat negara yang berada diposisi strategis, Kepala BTNUK seharusnya mampu menjadi contoh dalam berkomunikasi. (RC/red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال