JAGATANTERO.COM, SERANG| Pengurus Asosiasi Mahasiswa Cinangka (AMC), Dansi Marwan, menyoroti belum adanya kejelasan terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang..
Sorotan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari sejumlah masyarakat yang hingga saat ini belum menerima SPPT PBB mereka, meskipun sebelumnya telah melakukan pembayaran melalui petugas desa.
Salah satu warga Desa Mekarsari yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini SPPT PBB miliknya belum juga diterbitkan.
“Sudah lama sampai hari ini SPPT kami belum jadi. Padahal kami sudah membayar uang sebesar Rp250 ribu kepada petugas desa. Kami sangat mengharapkan kejelasan karena kami khawatir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus AMC, Dansi Marwan, menegaskan bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah desa maupun pihak terkait, karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola administrasi pajak.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pajak daerah harus dijaga agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal administrasi semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat serta potensi PAD Kabupaten Serang. Kami meminta pihak desa dan instansi terkait segera memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat mengenai keterlambatan penerbitan SPPT PBB ini,” tegas Dansi.
Asosiasi Mahasiswa Cinangka juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk segera melakukan klarifikasi serta memastikan hak-hak masyarakat dalam memperoleh dokumen perpajakan dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, pihaknya berharap Kecamatan Cinangka dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses administrasi pajak di tingkat desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun polemik di tengah masyarakat.
Dansi Marwan juga menegaskan bahwa apabila dalam beberapa minggu ke depan tidak ada perhatian atau langkah konkret dari pihak terkait, maka AMC akan mengambil langkah tegas sebagai bentuk representasi aspirasi masyarakat.
“Kami meminta pihak Kecamatan Cinangka untuk turun langsung melakukan audit terhadap Desa Mekarsari. Jika dalam beberapa minggu ke depan tidak ada atensi dan kejelasan, maka Asosiasi Mahasiswa Cinangka (AMC) siap mengambil langkah aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial dari masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan persoalan SPPT PBB di Desa Mekarsari dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian serta pelayanan administrasi yang transparan dan akuntabel.
Tim Redaksi


