Kadus Dayat Buka Suara, Sebut Ada Orang Ketiga di Peristiwa Keributan MYM dan JLH

Ilustrasi


JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| MYM (52) Seorang Ibu Rumah Tangga di Menes, Pandeglang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan JN kakak ipar korban. Kasus tersebut diketahui hingga kini masih dalam penanganan Reskrim Polsek Menes sejak dilaporkan korban pada Juli 2025 tahun lalu.

Lambannya penanganan disebut Kanit Reskrim Polsek Menes IPDA Ade Kuswanto, lantaran dua orang saksi mencabut kembali kesaksiannya, sehingga pihak kepolisian harus kembali berkerja lebih keras mencari dan mengumpulkan 2 alat bukti. Hingga kini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih berstatus penyelidikan.

Salah satu saksi kejadian, Kepala Dusun (Kadus), Hidayaturohman kepada JagatAntero.com membenarkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sebagai Saksi telah dicabut. Ia juga menyebutkan alasan pencabutan itu.

" Saya ga mau masalah ini berlarut-larut gitu aja," singkatnya.

Kemudian Dayat pun menceritakan penyebab keributan bermula dari persoalan patok tanah dan penebangan pohon yang dilakukan MYM sehingga membuat JLH dan JN marah.

" Masalah patok tanah sih awalnya mah, Mariam kan punya tanah bagian dari orang tuanya, berbatasan sama Julaeha, yang mana tanah tersebut udah dibagi sama ahli waris. Mariam nebang pohon di depan rumahnya satu batang kalau ga salah pohon kokosan, setelah pohon itu ditebang, Jaenul mengadu sama Suhandi saudara iparnya, sekaligus saudara Mariam," ungkap Dayat saat dikonfirmasi via chat Whatsapp, Minggu Malam, 03/4.

Sambung Dayat, kedatangan JLH dan JN kepada Suhandi untuk meminta penjelasan soal batas tanah milik JLH dan MYM serta status kepemilikan atas pohon yang telah ditebang MYM.

" Suhandi mengklaim bahwa pohon itu milik Julaeha, kata Suhandi begini, yang udah biarin aja, kalau umpamanya Mariam nebang pohon lagi baru kita masalahkan, " ujar Dayat menirukan perkataan Suhandi.

Benar saja, setelah MYM menebang pohon lame, JLH dan JN langsung menegur keras tak terima pohon yang diklaim miliknya ditebang. Menurut Dayat berawal dari perkara itu keributan terjadi.

Usai ditegur, MYM mengadu dan mengundang Dayat bersama Kades Cilabanbulan, Iwan Hermawan dan RT Sam,un untuk membantu menjelaskan soal batas tanah Milik MYM dan JLH. Namun, sebelum terjadi Musyawarah JLH bersama JN suaminya datang seraya memaki yang kemudian menyulut kemarahan MYM, hingga terjadi pertengkaran hebat.

" Awal mulai mau musawarah, saya dipanggil sama bu Mariam, intinya untuk meluruskan batas, sekaligus mau dibikinkan akta katanya, eh belum apa-apa udah ribut ga karuan, saya merasa tidak dihargai datang ke situ," kata Dayat.

Dayat menduga peristiwa keributan antara MYM, JLH dan JN terjadi lantaran adanya pihak ketiga, padahal, menurut Dayat masalah ini tidak ada yang dirugikan dan dapat diselesaikan jika mereka mau duduk bersama dengan kepala dingin.

" Sebetulnya ga ada yang dirugikan, cuma di sini ada kesalahpahaman, kalau menurut saya pribadi disini itu ada orang ke tiga pa," tukas Dayat.

Lanjut cerita Dayat, di lain hari setelah keributan terjadi, ia bersama Kades dan RT Sam'un melakukan pengukuran untuk memastikan batas tanah yang diributkan MYM dan JLH dengan disaksikan warga beserta Suhandi adik korban, sedangkan JLH dan JN tidak ikut hadir dipengukuran batas tanah itu.

" Setelah kejadian, tanah itu kami ukur, dan benar bahwa pohon yang di tebang Mariam punya Mariam, baik kokosan maupun lame" terang Dayat.

Mengetahui kebenaran yang disampaikan atas patok tanah dan status pohon yang ditebang MYM, kata Dayat, reaksi Suhandi adik MYM dan JLH menunjukan rasa malu.

" yang jelas atas nama Suhandi merasa malu bahwa yang ditebang Mariam punya Mariam bukan punya Julaeha, bahkan pohon lame yang ditumpuk di depan rumah Mariam saya tunjuk-tunjuk, supaya dia sendiri (Suhandi-red) yang membereskanya, sedangkan dia sendiri (Suhandi-red) yang dulu membagi tanah itu," terang Kadus Hidayaturohman kepada JagatAntero.com.

Dayat pun menyayangkan terjadinya keributan hebat antara MYM, JLH dan JN Iparnya yang berujung ke ranah hukum, semestinya, kata Dayat, masalah ini dapat dihindari jika Suhandi adik MYM dan JLH mau menyelesaikan perkara dengan mengajak keduanya duduk bersama.

" ini masalahnya kecil sih sebetulnya, ga seharusnya terjadi seperti ini, kalau benar Suhandi itu pingin ngebersin, mungkin tidak akan terjadi," ucap Dayat.

Selain itu, Dayat pun menyarankan agar konflik antara MYM dan JLH dapat diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat keduanya merupakan saudara kandung.

" kalau menurut saya pribadi, jaga perasudaraan dengan baik karena siapa lagi yang merangkul kita kalau bukan saudara, jangan pada egois, mengalah demi menjaga persaudaraan itu lebih baik, dari pada egois malah persaudaraan jadi pecah," harapnya.

Saat dikonfirmasi apakah benar tidak ada satu orang pun melakukan upaya melerai seperti dalam keterangan Anggrek (nama samaran) saat terjadi perkelahian antara MYM dan JLH yang mengakibatkan mulut MYM berdarah dan satu giginya pada bagian bawah tanggal, diduga akibat dipukul JN kakak ipar korban. 

Dayat membantah, dan mengklaim, pada saat kejadian dirinya turut melerai dengan memegang JN, namun ia mengaku tidak melihat pemukulan terhadap MYM dari JN terduga Pelaku.

" Saya ga lihat, karena saya pegang Jaenul, dan kondisinya tidak memungkinkan," katanya.   

" Saya tidak merasa kalau saya di situ cuma jadi kambing conge, lantas siapa yang pegang Jaenul, kalau menurut saksi melihat dengan jelas bahwa dia melihat pemukulan terhadap Mariam, selain itu siapa lagi yang melihat?," tegasnya.(Tim)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال