Ia menduga insiden tersebut berkaitan dengan kebocoran gas atau peralatan dapur. Namun, kepastiam penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari Korwil MBG. Dugaan awal bisa dari steamer atau kebocoran gas, tapi harus dipastikan lewat investigasi,” ujar Najib, Senin (13/4/2026).
Najib berencana turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi standar operasional dapur MBG.
“Kalau memungkinkan, besok saya cek langsung ke lokasi,” katanya.
Di tengah kasus tersebut, Najib mengungkapkan sejumlah dapur MBG di Kabupaten Serang juga menghadapi sanksi penghentian sementara (suspensi).
Awalnya hanya dua lokasi, namun jumlahnya bertambah seiring temuan pelanggaran di lapangan.
Ia menyoroti persoalan kedisiplinan pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta kelengkapan sertifikasi sebagai faktor utama.
“IPAL ini krusial. Selain itu, dapur harus punya sertifikat laik higiene dan penjamah makanan. Tiga ini wajib,” tegasnya.
Najib mengingatkan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mewajibkan seluruh dapur MBG memiliki tiga sertifikasi tersebut pada 2026. Jika tidak terpenuhi, dapur terancam ditutup, bahkan secara permanen.
“Kalau tidak memenuhi sampai 2026, bisa tutup permanen,” ujarnya.
Pemkab Serang menargetkan seluruh dapur MBG memenuhi standar tersebut sebelum akhir 2026. Proses pengurusan sertifikasi memakan waktu dua hingga tiga bulan karena melibatkan uji laboratorium dan pelatihan penjamah makanan.
Saat ini, dari sekitar 90 dapur MBG di Kabupaten Serang, sebanyak 70 dapur telah mengantongi sertifikasi. Sisanya masih dalam proses, sementara 20 hingga 30 dapur lain masih tahap pembangunan.
“Yang sudah pegang sertifikat sekitar 70 dapur, sisanya masih berproses,” jelas Najib.
Ia juga mengungkap lokasi dapur yang sempat disuspensi, antara lain di Kecamatan Cinangka dan wilayah Anyer. Pemkab terus memantau perkembangan karena kondisi di lapangan bersifat dinamis.
Dalam hal pengawasan, Najib menegaskan Pemkab Serang berperan sebagai pengawas eksternal yang memastikan standar operasional berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan.
“Kami bantu mengawasi. Kalau ada laporan, kami turun untuk memastikan SOP dijalankan,” katanya.
Ia juga menyinggung kendala komunikasi dengan pengelola dapur yang sebagian berasal dari luar daerah, sehingga koordinasi tidak selalu berjalan lancar.
Meski begitu, Najib memastikan Pemkab Serang akan terus memperketat pengawasan demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG, terutama pasca insiden ledakan di Carenang.(***)


