JAGATANTERO.COM, CILEGON| Pemprov Banten memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) untuk konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau, yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Kota Cilegon, Jumat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan oleh PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) bertempat di Excellence Center PT KTI.
Gubernur Banten, Andra Soni, di Cilegon, Jumat, mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kawasan hulu demi keberlangsungan pasokan air baku, khususnya bagi kawasan industri dan masyarakat di Kota Cilegon.
“Ini sebenarnya adalah kelanjutan dari kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau. Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan,” ujar Andra.
Ia berharap program konservasi berbasis kolaborasi ini dapat terus berjalan secara optimal dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pilar utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Plt Direktur PT KTI, Dendin Hermawan, menjelaskan bahwa program PJLH yang telah berjalan lebih dari 20 tahun ini sempat rehat sejenak pada tahun 2024. Penundaan tersebut murni karena proses sinkronisasi dan penyesuaian regulasi terkait Peraturan Menteri PUPR tentang kewajiban Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJP SDA).
“Program ini tidak berhenti, hanya rehat sebentar untuk menyusun sinkronisasi dengan pihak lain. Saat ini PJT II masuk, dan Alhamdulillah atas dorongan Pak Gubernur serta bantuan Pemprov Banten, hari ini kami bersepakat melanjutkan kembali program PJLH,” kata Dendin.
Dendin menambahkan, program PJLH DAS Cidanau selama ini telah menjadi percontohan dan rujukan nasional oleh Bappenas RI. Secara teknis, aliran air hulu menuju Rawa Danau dipisahkan secara hidrologi oleh Curug Betung yang memiliki ketinggian 70 hingga 100 meter, sebelum akhirnya dimanfaatkan oleh PT KTI pada jarak 600 meter sebelum bermuara ke laut.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal FKDC NP, Rahadian, merinci bahwa program perlindungan kawasan hulu ini terus memberdayakan masyarakat melalui 12 kelompok tani hutan (KTH) yang beranggotakan sekitar 650 petani.
“Luas DAS Cidanau sendiri mencapai 22.620 hektare, di mana area yang dikonservasi saat ini mencapai 300 hektare. Setiap kelompok tani mengelola sekitar 25 hektare lahan dengan kewajiban menjaga sedikitnya 500 batang pohon per hektare,” papar Rahadian.
Ia menegaskan bahwa pohon yang wajib dipertahankan oleh para petani haruslah tanaman yang memiliki fungsi jasa lingkungan pengikat air yang kuat, bukan jenis tanaman berdaur tebang cepat seperti sengon atau albasia. Skema insentif silang ini terbukti efektif menjaga kelestarian alam hulu sekaligus mengamankan suplai air di kawasan hilir. (ANT/red)
Tags
Daerah

