![]() |
Ilustrasi: Jemaah haji |
JAGATANTERO.COM, SERANG - Calon jemaah haji Kabupaten Serang kloter pertama akan diberangkatkan pada Minggu 12 Mei 2024 dari pendopo Bupati Serang. Sebanyak 1.210 calon jemaah haji Kabupaten Serang tersebut akan diberangkatkan melalui empat kloter. Calon jemaah haji Kabupaten Serang tersebut akan terbang menggunakan pesawat Saudi Airlines.
Kepala Kemenag Kabupaten Serang Muhtadi mengatakan, pemberangkatan, calon jamaah haji tahun ini, kloter pertama akan diberangkatkan Minggu 12 Mei. Kemudian kloter kedua Rabu 22 Mei, kloter ketiga Jumat 31 Mei, dan kloter keempat akan digabung dengan calon jemaah haji Provinsi Banten."Kloter terakhir ini, belum tahu tanggal pemberangkatannya karena hanya 29 calon jemaah haji Kabupaten Serang, maka digabung dengan jamaah Provinsi Banten. Alhamdulillah semua telah lunas, kita sudah lakukan bimbingan manasik haji jadi tinggal berangkat," ujarnya kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.
Muhtadi mengatakan, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Serang yang berangkat tahun ini ada 1.210 orang. Para calon jemaah haji tersebut akan diberangkatkan menggunakan Saudi Airline bukan lagi Garuda Indonesia. Dengan demikian, sekali berangkat bisa mencapai 440 jamaah haji karena memakai Saudi Airline, kalau pakai Garuda Indonesia hanya muat 339 jamaah haji.
Muhtadi mengatakan, calon jemaah haji Kabupaten Serang yang berangkat ke tanah suci tahun ini, paling banyak dari usia lanjut bahkan ada yang berumur 109 tahun. Hal itu disebabkan, karena masa tunggu pemberangkatan haji untuk Kabupaten Serang terlalu lama, yang membuat calon jemaah haji didominasi lanjut usia.
"Yang tertua berangkat usianya 109 tahun, yang termuda umur 20 tahun, yang usia lanjut ada pendampingan dari para petugas serta tenaga kesehatan juga sudah kita persiapkan. Kenapa banyak usia lanjut, karena nunggunya yang terlalu lama makanya yang berangkat ini sudah tua," ucapnya. Ia mengatakan, masa tunggu antrean pemberangkatan haji untuk Kabupaten Serang diatas 25 tahun, maka jika yang mendaftar haji diusia 30 tahun keatas untuk berangkatnya diusia 55 tahun.
Sehingga, masa tunggu inilah yang menjadi penyebab para jamaah haji Kabupaten Serang mayoritas usia lanjut.
"Tahun ini berangkat, rata-rata mereka sudah menunggu selama 15 tahun, tapi untuk masa tunggu Kabupaten Serang diatas 25 tahun. Sehingga, kalau yang daftarnya berusia 30 atau 35 tahun keatas, maka mereka akan berangkat pada usia 55 tahun keatas sudah usia lanjut," katanya. Meski demikian, kata Muhtadi, tidak ada calon jemaah haji tahun ini yang membatalkan pemberangkatan haji, dan semuanya sudah melunasi hanya tinggal menunggu berangkat.***/red