Pembunuh Pria Terbungkus Kain Sarung di Tangsel Terungkap, Pelaku Sempat Membuat Alibi Kelabui Polisi

Lokasi Penemuan mayat dalam sarung di Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan.(Foto:net)


JAGATANTERO.COM, TANGSELPenemuan mayat terbungkus kain sarung akhirnya terbongkar. Ternyata, korban berinisial AH (32) tewas di tangan keponakannya sendiri, FA (21).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan bahwa pelaku sempat mencoba membuat alibi dengan menyebut kepergian AH dari toko kelontongnya karena ada urusan untuk bertemu orang lain.

"Dia (FA) bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. Kemudian (FA buat skenario) si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi (alibi) dia membuat pengalihan," kata Titus saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Setelah jasad AH ditemukan pada Sabtu pagi (11/5/2024), polisi langsung bergerak cepat sampai akhirnya mengetahui kalau korban turut membuka usaha toko kelontong di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan atau sekitar 20 meter dari lokasi jasad ditemukan.

Ternyata setelah ditelusuri, didapatlah FA yang masih bertugas seperti biasa menjaga di toko kelontong milik korban. Padahal, sehari sebelumnya pembunuhan oleh FA dilakukan kepada korban di tokonya Jumat (10/5/2024).

"Kayak biasa, setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," kata Titus.

Namun, penyidik tak semudah itu percaya dengan alibinya FA. Sebagai orang terakhir yang bertemu dengan korban, FA sempat beralibi kalau pamannya itu keluar rumah karena ada masalah utang piutang dengan orang lain.

"Diambillah keterangan, karena orang terakhir yang bersama dia (korban) si itu (pelaku). Nah, jadi kapasitas dia sebagai saksi, begitu kita dapat petunjuk-petunjuk yang mengarahkan dia sebagai pelaku, baru kita interogasi lebih dalam," kata Titus.

"Dia menyampaikan sih masalah utang piutang, kemudian yang bersangkutan juga kan ikut jaga warung," tambah Titus.

Awal Penemuan Mayat Dalam Sarung Sempat Gegerkan Warga

Sebelumnya, Jasad pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan dengan dibungkus kain sarung sempat mengegerkan warga Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu 11 Mei 2024.

Warga menduga jenazah itu adalah korban pembunuhan yang dibuang di lokasi kejadian.

"Sekitar kurang lebih jam pukul 5.30 subuh, memang ada mobil berhenti, jenisnya mobil diesel warna gelap berhenti, saya lihat dari depan rumah, saya tidak curiga. Setelah itu saya di rumah di dalam, di grup istri saya ngomong depan ada mayat," kata Tata, salah seorang warga.

Dia juga menduga, jenazah ini bukanlah warga perumahannya. Oleh sebab itu, Tata menduga mayat ini adalah korban pembunuhan yang dibuang.

Polisi telah menangkap pelaku yang diduga sebagai pembunuhnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully  mengungkapkan identitas pembunuh berinisial FA (23). Dia adalah keponakan korban. 

Polisi menangkap FA (23) terkait kasus temuan jasad pria terbungkus kain sarung. Pelaku merupakan keponakan dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban dihabisi pelaku di warung kelontong di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu diungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. Dia menerangkan, korban dibunuh pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB.


Pelaku Menghabisi Nyawa Korban Dibantu Penjual Soto

Dalam aksinya, FA ternyata turut dibantu tersangka NA (28), seorang penjual soto yang ternyata memiliki dendam sakit hati kepada AH. Peran dari NA turut membantu FA mempersiapkan rencana pembunuhan.

Aksi pembunuhan itu langsung dilakukan oleh FA memakai golok yang telah disiapkan sejak siang. Golok itu telah dipinjamnya dari penjual es kelapa yang berada di sebelah warung kelontong pamannya.

"Iya pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu. Historinya sakit hati. Kemudian, dia juga yang kayak memberikan saran, 'udah abisin'. Terus pada saat kejadian, dia ngawasin sekitar," ujar Titus.

"Habis itu, setelah kejadian, dia ikut serta bersihin bekas-bekas darah dan bantu beli sarung. Terus bantu mengangkat jenazah ke sarung untuk dibuang (oleh FA)," tambah Titus

Adapun motif keduanya diketahui sama-sama sakit hati karena ucapan dari korban. Pertama, FA merasa sakit hati karena kerap ditegur oleh AH, padahal telah bekerja menjaga toko dengan baik.

"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu. Jadi dia itu sering dimarahi," ujar Titus.

Sedangkan NA merasa sakit hati karena tidak diperbolehkan utang rokok oleh AH. Alhasil, dia pun turut terlibat dengan memanas-manasi FA sampai akhirnya terjadi pembunuhan tersebut.

"Kenal karena dia (NA) persis di depan toko Madura si korban. Sering ngutang dia. Kenapa dia sakit hati, karena dia mau ngutang rokok enggak dikasih," terangnya.

Atas perbuatannya, NA bersama FA dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana) jo 338 KUHP dengan pidana paling berat sampai pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dalam kurun waktu 15 tahun.

(Lp6/JAc/red)

 

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال