Polisi Sebut Kemungkinan ada Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus di Subang

Pelajar SMK Lingga kencana penumpang bus trans putra fajar sebelum terjadinya kecelakaan.(Foto:net)

JAGATANTERO.COM, SERANG| Usai sopir bus Trans Putera Fajar atas nama Sadira ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Besar kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan 11 orang dilaporkan meninggal dunia tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan  yang mengatakan kemungkinan adanya tersangka lain di dalam kasus ini

Apalagi, setelah mendapatkan masukan dari para hukum yang pada intinya penyidikan yang dilakukan harus teliti dan penuh kehati-hatian.

"Artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalulintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa ya. Dan sangat memungkinkan ya ini yang ada keturut sertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut," kata dia kepada wartawan, dikutip dari liputan6.com, Rabu (15/5/2024).

Aan mengatakan, penyidikan akan dikembangkan entah itu ke pegusaha bus atau karoseri. Karena ada indikasi ada perubahan rancang bangun.

"Itu juga kemungkinan ada pasal yang akan kita terapkan di kasus tersebut," ucap dia.

Karena itu, Aan mengatakan potensi penambahan tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini terbuka, tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada.

"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," ujar dia.

"Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan disitu, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah," menandaskan.(red)

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال