Polisi Ungkap Kronologis Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Keterlibatan Pegi Alias Perong

Pegi setiawan Alias Perong Alias Robi Irawan sebagai tersangka Otak pembunuhan Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon.(Foto/editor)


JAGATANTERO.COM, JAKARTA| Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan pasal yang dipersangkakan untuk Pegi setiawan Alias Perong Alias Robi Irawan sebagai tersangka Otak pembunuhan Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon.

Dalam kasus ini, Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke (1) dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak junto Pasal 55 ayat 1 ke (1)

"Ancaman pidana mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Jules kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan diungkap kepolisian usai menerima laporan dari orang Muhammad Rizky Rudiana alias Rizky, Iptu Rudiana di Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016, delapan tahun silam.

Dalam kasus ini, delapan orang tersangka dijadikan terdakwa dan telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim setempat. Sisa satu orang tersangka lain atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang masih dalam proses.

Dihimpun dari keterangan saksi, Pegi Setiawan dan rekan-rekannya awalnya sedang nongkrong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Lokasinya dekat dengan SMPN 11 Cirebon.

Ketika itu, Pegi melihat sosok Rizky mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Vina. Kedatangannya, dihujani batu hingga mengenai spakbor.

Tak puas, Pegi Setiawan menyuruh seorang rekannya mengejar hingga dicegat di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Saat itu, Rizky dan Vina dipukuli hingga tak berdaya.

Tak sampai disitu, Pegi Setiawan dan rekannya membawa Rizky dan Vina ke sebuah lahan kosong di Jalan Perjuangan, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Lahan berada di belakang bangunan showroom mobil seberang SMPN 11 Cirebon. Di sana, Vina dan Rizky kembali dianiaya.

"Rizky dipukul dan disabet dengan samurai pendek berbentuk pipa. Vina dipukul mengunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah," ujar Jules.

Jules mengatakan, Rizky dan Vina juga dipukul menggunakan balok. Bahkan, delapan orang pelaku lain memperkosa Vina. Usai kejadian itu, Vina dan Rizky kembali dibawa ke Jembatan Layang Talun, Cirebon dan ditinggalkan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menambahkan, Vina tidak hanya dianiaya tapi juga diperkosa oleh Pegi Setiawan dan rekan-rekannya. Hal itu berdasarkan keterangan dari tersangka yang lain.

"Jadi menurut keterangan salah satu pelaku yang melakukan persetubuhan terhadap Vina pada saat itu sudah dalam kondisi pingsan. Yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS kemudian diikuti oleh tersangka lain kecuali satu memang di bawah umur tidak ikut melakukan persetubuhan," tandas Surawan.(red)



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال