Momen Tersangka Pegi Alias Perong Teriak saat Konferensi Pers: Ini Fitnah, Saya Rela Mati

Pegi Setiawan Alias Perong dihadirkan langsung di hadapan media pada sesi konferensi pers, Minggu (26/5/2024).


JAGATANTERO.COM, JAKARTA| Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Rizky atau Eky pada tahun 2016 silam. Pegi dihadirkan langsung di hadapan media pada sesi konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Awalnya, sebagaimana tersangka yang diriis pada umumnya, Pegi terlihat tertunduk saat Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan kasus ini.

Namun momen langka pun terjadi saat Pegi hendak dibawa meninggalkan lokasi konferensi pers. Pegi tiba-tiba berteriak bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah, saya rela mati," teriak Pegi.

Polisi pun bergerak cepat menghentikan ocehan pegi dan langsung membawa pergi Pegi.

Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2025) malam lalu. Pegi dibekuk di Bandung setelah menjadi DPO selama 8 tahun. Selama di Bandung, Pegi diketaui bekerja sebagai buruh bangunan.

Kombes Pol Surawan dalam paparannya mengungkapkan bahwa Pegi merupakan sosok otak di balik kasus pembunuhan yang menggemparkan di Cirebon itu."PS ini merupakan otak pelaku," ujar Kombes Pol Surawan.

Ia menjelaskan, kejadian tragis ini bermula ketika Pegi bersama dengan beberapa pelaku lainnya berkumpul, lalu melihat kelompok motor XTC. Pegi dan teman-temannya yang tergabung dalam geng motor bernama Moonraker, sering terlibat dalam insiden pelemparan batu terhadap kelompok motor lain, termasuk kelompok yang diduga dimiliki oleh Vina.

Saat melihat Vina, Pegi langsung mengajak para pelaku lainnya untuk mengejar korban. Adapun motif dari tindakan ini masih dalam penyelidikan.

Dalam konferensi pers ini Kombes Pol Surawan juga merevisi jumlah DPO. Surawan menegaskan hanya terdapat sembilan tersangka dalam kasus ini.

Untuk itu, Polda Jabar memastikan dengan tertangkapnya Pegi maka tidak ada lagi DPO dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua, DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi, itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.


Meski demikian, jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

“Apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta didalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.(red)

Melansir erakini.id


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال