| Susno Duadji.(Foto/net) |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Mantan Kabareskrim, Susno Duadji menanggapi soal dua DPO kasus Vina Cirebon yang mendadak dihilangkan oleh Polda Jawa Barat (Jabar)
Seperti diketahui, sebelumnya terdapat tiga DPO yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Belum lama ini, polisi berhasil menangkap salah satu DPO, Pegi.
Namun, pihak Polda Jabar menyatakan bahwa tidak ada lagi DPO selain Pegi.
Hilangnya dua DPO itu, kata Susno, secara tidak langsung telah merusak citra Polri.
"DPO tiga, terungkap di pengadilan. Tahu-tahu diumumkan DPO hanya satu. Nah, dua lagi mana? Kata polisi, itu asal sebut. Tidak boleh dong gitu," kata Susno, dikutip JAGATANTERO.COM dari KILAT.COM.
"Kalau begitu, itu merusak citra Polri. Polri berarti tidak ada kroscek," tambahnya.
Tak hanya itu, Susno pun melihat adanya indikasi kemalasan dari penyidik Polda Jabar dalam membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eki.
Dugaan itu terlihat dari cara penyidik menerbitkan DPO terhadap buronan kasus Vina dan Eky.
“Mestinya kan dicek dulu, bener nggak namanya ini, cari di alamat. Buat DPO itu kan kalau di alamat tidak ketemu. Kalau ini kan alamatnya ada, waktu itu orang tuanya ada, kakaknya ada,” jelasnya.
“DPO itu identitasnya harus lengkap dan yang buat polisi, bukan dari tersangka. Ada sidik jarinya, kan bisa dicari di sekolah, dicari di kelurahan saat dia daftar buat KTP. Kalau tidak ada juga, di rumah kan ada foto keluarga. Masak zaman sekarang di rumah nggak ada foto keluarga?,” lanjutnya. (*)

