![]() |
Anggota Satpol PP yang meninggal akibat demo anarkis penolakan Ketua DPRD di depan Gedung DPRD Lebak pada 23 September 2024 lalu. |
JAGATANTERO.COM, LEBAK| Belasan pengacara di Kabupaten Lebak akan mengawal proses hukum anggota Satpol PP yang meninggal akibat demo anarkis penolakan Ketua DPRD di depan Gedung DPRD Lebak pada 23 September 2024 lalu.
Ketua DPC Peradi Kabupaten Lebak, Jimmy Siregar membenarkan, pihaknya telah menyiapkan belasan pengacara untuk mendampingi kasus tewasnya salah seorang Satpol PP saat pengamanan demo.
“Benar, ada sekitar 16 pengacara yang juga anggota Peradi di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri yang mendampingi keluarga dan para saksi ASN,” kata Jimmy saat dihubungi, Senin (14/10/2024).
Ia mengungkapkan, pendampingan tersebut dilakukan selama proses berjalan seperti pemberian keterangan saksi kepada pihak kepolisian dari pihak keluarga maupun saksi dari Satpol PP. Selain itu, konsultasi hukum juga dilakukan selama proses penyelidikan.
“Saat ini juga empat anggota Peradi sedang mendampingi keluarga korban di Polres Lebak, karena kita bisa mendampingi sampai sebelum ke pengadilan. Kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan, nanti diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan dan konsultasi melalui telepon.
“Kalau saat ini kita belum ada safe house atau tidak bisa mendampingi terus di rumah korban ya, adapun komunikasi by phone, jika dibutuhkan atau diminta untuk datang, kami akan langsung membersamai,” ucapnya.
Terpisah, organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten Perjuangan minta Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengusut kasus kematian Yadi Suryadi, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak ditangani profesional dan menyeluruh.
“Apakah benar kematian korban akibat tertimpa pagar gedung dewan? Apakah sudah dilakukan autopsi?” ujar Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, Senin (14/10/2024).
“Jika benar akibat tertimpa pagar, apakah pagar itu masih layak? Sebab ada informasi pagar itu memang sebelumnya sudah rapuh dan tidak dilakukan perawatan sebagaimana mestinya oleh Setwan (Sekretaris Dewan),” imbuhnya. (Red)