Ratusan Prades Geruduk Pemkab Pandeglang, Tuntut Siltap Segera Dibayarkan

Ratusan Prades Geruduk Pemkab Pandeglang, Tuntut Siltap Segera Dibayarkan. (Foto:Istimewa)


JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Ratusan Perangkat Desa (Prades) yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, menuntut segera dibayarkannya penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa, Senin (17/2/2025).

Sambil membawa spanduk dan poster tuntutan, ratusan Prades ini mengungkapkan kekecewaan mereka karena Siltap tahun 2024 hingga saat ini belum kunjung dicairkan bahkan belum ada kejelasan terkait pencairannya. Selain melakukan orasi, pengunjuk rasa juga melakukan bakar ban sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang, Agus Muhamad Toha mengatakan, selama ini para perangkat desa masih sabar menunggu Siltap dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang namun tidak kunjung ada kejelasan sehingga mereka nekat melakukan aksi unjuk rasa agar hak mereka segera diberikan.

Selain menuntut Siltap 2024 segera dibayarkan, mereka juga mendesak Pemkab Pandeglang agar pembayaran Siltap untuk tahun 2025 dibayarkan setiap bulan seperti pegawai Pemkab Pandeglang yang lainnya. Sebab, Siltap tahun 2025 hingga Februari juga belum dibayarkan.

“Hari ini kamu melakukan unjuk rasa menuntut penghasilan tetap Desember 2024 itu segera dicairkan karena ini sudah memasuki Februari 2025 yang mana sampai hari ini belum ada kejelasan tentang pencarian Siltap untuk perangkat desa, selain menuntut Siltap 2024 kami juga ingin Pemkab Pandeglang mencairkan Siltap tahun 2025 ini setiap bulan seperti pegawai lainnya,” tuntutnya.

Toha mengaku tidak mengetahui alasan Siltap para Prades belum dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang karena selama ini mereka tidak pernah mendapatkan alasan kenapa Siltap tidak kunjung dicairkan hingga 3 bulan.

“Kalau untuk tahun 2024 itu hanya bulan Desember tapi untuk tahun 2025 kami kurang tahu mungkin masih proses regulasi atau yang lainnya tapi sudah 2 bulan sampai Februari ini belum disalurkan, kalau di awal tahun memang biasanya seperti ini entah Pemkab Pandeglang harus mempersiapkan regulasi dan segala macam tetapi biasanya April atau Maret itu sudah dicairkan,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, untuk besaran Siltap yang diterima oleh Prades angkanya cukup bervariatif mulai dari Rp2.200.000 hingga Rp2.022.000 tergantung posisi yang mereka tempati namun yang jelas uang tersebut belum mereka terima dari Pemkab Pandeglang.

Bahkan dirinya mengancam tidak akan membubarkan unjuk rasa jika Pemkab Pandeglang tidak memberikan kejelasan dan tidak mau menandatangani nota kesepakatan kepastian Siltap dibayarkan.

“Besarannya variatif, kalau untuk sekretaris desa itu Rp2,2 juta tapi kalau untuk kepala seksi itu Rp2,022 juta sesuai peraturan presiden. Kami unjuk rasa hari ini karena tidak ada kejelasan apa penyebab Siltap ini tidak dicairkan, kalau ADD tahun 2024 sudah dicairkan tetapi Siltapnya belum dibayarkan. Kami ingin ada kepastian untuk pencarian Siltap 2024 dan ada nota kesepakatan hari dan tanggal berapa Siltap 2024 ini bisa dibayarkan,” tegasnya. (BN)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال