Jagad advertising

10 KK Kurang Mampu Dapat Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dari Pemkot Serang

Wali Kota Serang, Budi Rustandi secara simbolis serahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kepada 10 KK Kurang mampu.(Ist)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, memberikan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 10 kepala keluarga (KK) kurang mampu.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Jatiah, di Serang, Kamis, mengatakan penerima bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.

"Sepuluh KK di enam kecamatan itu, terdiri atas dua KK di Kecamatan Taktakan, tiga KK di Kecamatan Kesemen, dua KK di Kecamatan Serang, satu KK di Kecamatan Curug, satu KK di Kecamatan Cipocok Jaya, dan satu KK di Kecamatan Walantaka," katanya.

Ia menyebutkan setiap KK menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Bantuan ini bersifat stimulan untuk pembelian material, dan perbaikan rumah yang akan dilakukan secara bertahap.

"Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Bantuan tersebut fokus pada perbaikan atau pemugaran komponen-komponen kunci rumah, seperti atap, lantai, dan dinding,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinsos Kota Serang telah mengajukan sebanyak 12 penerima bantuan perbaikan RTLH di Kota Serang. Namun, dua penerima lainnya tidak memenuhi syarat karena adanya masalah administratif.

Jatiah berharap dengan adanya bantuan perbaikan RTLH ini dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki rumah layak, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat Kota Serang.

"Kami berharap pada tahun 2026 bisa lebih dari 10 penerima, tentunya menyesuaikan dengan anggaran fiskal Kota Serang, sehingga masyarakat bisa tinggal di tempat yang lebih sehat terutama kesehatan lingkungan," ucap.***


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال