283 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serang telah Kantongi SK Notaris

 


JAGATANTERO.COM, SERANG| Sebanyak 283 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari 326 Desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, telah memiliki Surat Keputusan (SK) atau akta notaris.

"Dari 326 Desa di Kabupaten Serang hingga saat ini sudah ada 283 Kopdes telah memiliki SK notaris," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, di Serang, Senin.

Adang memastikan, seluruh Kopdes di Kabupaten Serang segera memiliki SK yang ditargetkan hingga akhir Juni 2025.

"Untuk desa yang belum memiliki SK sedang dalam proses, target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK," katanya menambahkan.

Pihaknya mengatakan persiapan penyerahan akta notaris dilakukan pekan lalu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencananya, peluncuran dilaksanakan di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, 2 Juli.

"Untuk tamu undangan meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan tiga menteri itu bisa hadir semua," ujarnya.

Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, kata Adang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada 12 Juli 2025 oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Kemudian para pengurus dan pengawas koperasi akan dilatih terlebih dahulu sebelum terjun ke masyarakat.

"Di jadwal mulai dari Juli sampai dengan Oktober. Pelatihan dilakukan serentak di setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya pengurus Kopdes yang mana setiap Kopdes ada delapan orang pengurus," pungkas Adang Rahmat.***

 

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال