JAGATANTERO.COM, SERANG| Sebanyak 283 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari 326 Desa di
Kabupaten Serang, Provinsi Banten, telah memiliki Surat Keputusan (SK) atau
akta notaris.
"Dari 326 Desa di Kabupaten Serang hingga saat ini sudah
ada 283 Kopdes telah memiliki SK notaris," kata Kepala Dinas Koperasi,
UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang
Rahmat, di Serang, Senin.
Adang memastikan, seluruh Kopdes di Kabupaten Serang segera
memiliki SK yang ditargetkan hingga akhir Juni 2025.
"Untuk desa yang belum memiliki SK sedang dalam proses,
target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK,"
katanya menambahkan.
Pihaknya mengatakan
persiapan penyerahan akta notaris dilakukan pekan lalu bersama organisasi
perangkat daerah (OPD) terkait. Rencananya, peluncuran dilaksanakan di Lapangan
Tenis Indoor Pemkab Serang, 2 Juli.
"Untuk tamu undangan meliputi Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie
Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan tiga menteri itu
bisa hadir semua," ujarnya.
Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, kata Adang, akan dilanjutkan
launching secara nasional pada 12 Juli 2025 oleh Kementerian Koperasi
(Kemenkop).
Kemudian para pengurus dan pengawas koperasi akan dilatih
terlebih dahulu sebelum terjun ke masyarakat.
"Di jadwal mulai dari Juli sampai dengan Oktober. Pelatihan
dilakukan serentak di setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya
pengurus Kopdes yang mana setiap Kopdes ada delapan orang pengurus,"
pungkas Adang Rahmat.***