JAGATANTERO.COM, TANGERANG| Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, tengah melakukan proses penyelidikan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap pelajar oleh oknum guru SLB di Sawah Baru, Ciputat.
"Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, proses penyelidikan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan yang dilayangkan oleh orang tua korban berinisial AL (45), dengan dasar adanya tindakan kekerasan seksual dengan dialami HP sebagai anak berkebutuhan khusus.
"Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Sat Reskrim," katanya.
Agil menjelaskan, dari hasil laporan yang diterima bahwa korban HP telah mengalami tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial FR di sekolah tersebut.
Namun, dalam hal ini polisi tidak bisa menerangkan secara rinci perihal waktu dan tempat kejadian aksi kekerasan seksual tersebut.
"Kita sudah melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor," tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai melengkapi proses penyelidikan dalam perkara ini tim Unit PPA Polres Tangsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ada, kita sudah periksa saksi-saksi dan terlapor," kata dia.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan adanya laporan pelajar autis telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pihaknya telah mendampingi korban dilakukan konseling dan pemeriksaan psikolog.
"Betul. Apa yg menjadi tugas kita sudah kita lakukan. Terakhir adalah pemeriksaan psikologi yang hasilnya juga sudah kita serahkan ke Polres," ujar Tri.***
Tags
Hukum