JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Tenaga honorer propinsi Banten yang telah mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap II mengeluhkan hasil seleksinya dinyatakan R4.
Namun lebih mengejutkan lagi, sebagian dari mereka disebut tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator Honorer UPTD PUPR UPJJ kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jayang Suawarna, menyampaikan kekecewaannya kepada media. Jayang mengatakan bahwa, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari tujuh tahun, namun tetap tidak lolos seleksi karena dinyatakan R4 dan tidak masuk dalam data BKN," ini sangat aneh dan mengecewakan, tenaga honorer yang sudah bekerja lama. Bahkan ada yang 11 tahun dan sudah jelas pengabdiannya justru dinyatakan R4, padahal mereka aktif dan tercatat selama ini di lingkungan UPTD,” ujar Jayang.
Kode R4 dalam hasil seleksi PPPK mengindikasikan bahwa peserta tidak memenuhi syarat administratif atau tidak validsi berdasarkan verifikasi data, dan tidak terdaftar di database resmi BKN. Ada apa sebenarnya,
“Kami berharap ada evaluasi dari pemerintah pusat dan transparansi dari BKN soal data honorer. Jangan sampai tenaga yang sudah lama mengabdi justru tersisih hanya karena persoalan administratif yang tidak jelas,” tegasnya.
Jayang menambahkan juga bahwa banyak peserta merasa kecewa karena sebelumnya sudah merasa optimis, terlebih sudah melewati proses tes yang panjang dan melelahkan pada bulan Juni lalu. Mereka kini mempertanyakan nasib dan kejelasan status mereka ke depan," ini harus menjadi perhatian penting bagi Pemerintah karena menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer di berbagai daerah di Indonesia, terutama mereka lama mengabdi," tegas jyang juga
Pemerintah diminta segera memberikan klarifikasi resmi dan solusi atas kasus ini, agar para honorer tidak kehilangan harapan dan tetap mendapatkan hak serta pengakuan atas pengabdian mereka. (Nng)