Bak Polisi, Empat Oknum Wartawan Geledah Rumah Terduga Pengedar Obat Keras, Keluarga Berencana Tempuh Jalur Hukum

Ridwan dan rumah yang dijadikan target empat oknum wartawan.(RC.Foto)



JAGATANTERO.COM,
PANDEGLANG| Satu keluarga di Kampung 6, Desa Gombong, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang mengaku merasa tidak nyaman setelah rumah mereka didatangi empat orang yang mengaku sebagai wartawan. 

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan adanya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan obat keras oleh salah satu anggota keluarga.

Ridwan, kakak dari Rendi mengungkapkan, awal dirinya tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan empat orang tersebut. Ia baru mengetahui setelah mendapat informasi dari warga sekitar.

«"Saya awalnya tidak mengetahui kedatangan dan tujuan mereka. Saya baru diberi tahu oleh masyarakat bahwa ada empat orang yang datang ke rumah," ujar Ridwan, Selasa (22/7/2026).»

Ridwan mengaku keluarganya menerima tamu tersebut dengan baik. Namun, menurutnya, sikap para tamu membuat keluarganya merasa seolah-olah telah melakukan suatu kesalahan.

"Kami menerima tamu dengan baik sebagaimana mestinya. Namun, kami merasa diperlakukan seolah-olah sudah bersalah," katanya.

Selain itu, Ridwan juga mengaku keluarganya mengalami tekanan. Menurut pengakuannya, para tamu tersebut menunjukkan sebuah rekaman video yang disebut berisi pengakuan adiknya. Namun, Ridwan membantah isi pengakuan tersebut dan menilai adiknya memberikan keterangan karena berada dalam tekanan.

"Kami merasa diintimidasi, mereka menunjukkan video yang menurut mereka adalah pengakuan adik saya. Padahal, menurut kami, adik saya saat itu berbicara dalam kondisi tertekan," ujarnya.

Ridwan juga mengaku sempat meminta para tamu menunjukkan identitas atau legalitas sebagai wartawan. Namun, menurutnya, penjelasan yang diberikan tidak memuaskan.

Ia bahkan menyatakan para tamu diduga memasuki rumah dan melakukan tindakan yang menurutnya menyerupai penggeledahan tanpa dasar hukum.

"Mereka masuk ke rumah dan menurut kami melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat atau kewenangan apapun. Bahkan handphone adik saya sempat diambil," kata Ridwan.

Terkait dugaan masuk ke pekarangan tanpa izin, Ridwan menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum apabila dilakukan tanpa persetujuan pemilik dan tanpa dasar kewenangan yang sah. Menurutnya, apabila benar terjadi tindakan penggeledahan maupun pengambilan barang milik pribadi tanpa dasar hukum, maka hal tersebut seharusnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ridwan juga mengaku keluarganya tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum pemberitaan diterbitkan, Ia menyebut empat orang yang mengaku wartawan tersebut sempat mengancam akan memberitakan dan melaporkan keluarganya.

Lebih lanjut, Ridwan mengklaim sempat memberikan sejumlah uang sebagai pengganti biaya transportasi karena alasan menghormati tamu, namun ditolak. Menurut pengakuannya, Empat orang oknum wartawan itu meminta nominal yang lebih besar. 

Selain meminta uang, Kata Ridwan, Empat oknum wartawan itupun sempat tawarkan kerja sama untuk menjual obat-obatan yang diduga merupakan obat keras dengan harga murah, tapi ditolak olehnya.

Atas peristiwa tersebut, Ridwan menyatakan pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke kepolisian agar seluruh dugaan tindakan yang mereka alami dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan narasumber dalam pemberitaan belum memberikan keterangan atau klarifikasi. Media masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (RC/Red)




Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال