Guna Tingkatkan P2HAM, Lapas Kelas llA Cilegon Mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat

Jajaran petugas Lapas kelas llA Cilegon hadir dan mengikuti pelatihan bahasa isyarat yang diadakan di di Aula Bale Soepomo Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu, 10/7/2024.(Foto/Ist) 


JAGATANTERO.COM, CILEGON| Berbagai pelayanan publik yang disediakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat umum terus diupayakan agar dapat memenuhi prinsip hak asasi manusia (HAM), yaitu pelayanan publik yang inklusif. 

Implementasi prinsip-prinsip HAM ini juga diupayakan dalam penyediaan peraturan dan layanan publik.

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor HAM.01.HA.03.02 Tahun 2024 tanggal 11 Januari 2024, tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023).

Dan dengan memperhatikan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon turut hadir sebagai peserta dalam pelatihan bahasa isyarat bersertifikat, yang diadakan oleh Kemenkumham.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan adanya petugas yang mampu berkomunikasi dengan penderita tuna rungu, sekaligus sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Cilegon dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, dan berbasis hak asasi manusia. 

Pelatihan ini diadakan di Aula Bale Soepomo Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dua hari berturut-turut, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, Rabu, 10/7/2024.

Dyna Nurmalita, mewakili Lapas kelas llA Cilegon itu mengungkapkan, dengan adanya pelatihan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) ini dapat meningkatkan kemampuan cara berkomunikasi.

"Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan kami dalam berkomunikasi dengan warga binaan tuna rungu. Dengan keterampilan ini, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan mereka."ungkapnya.

Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto menjelaskan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, khususnya dalam memberikan layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan tuna rungu.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua warga binaan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pelatihan bahasa isyarat ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia di Lapas Kelas IIA Cilegon." ujar Kalapas saat dikonfirmasi.

Dengan adanya petugas yang terampil dalam bahasa isyarat, Lapas Kelas IIA Cilegon berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga binaan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan ramah kelompok rentan, sesuai dengan amanat peraturan dan pedoman yang berlaku.(Roy/red)

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال