JAGATANTERO.COM, LEBAK| Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Yadi Suryadi yang menjadi korban aksi demo di depan Gedung DPRD Lebak meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Tangerang, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 17.50 WIB.
Yadi merupakan korban demo anarkis yang melibatkan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.
Aksi ini dilatarbelakangi penolakan terhadap calon Ketua DPRD Lebak dari PDI Perjuangan, Juwita Wulandari. Saat massa melakukan unjuk rasa, ketegangan terjadi antara pendemo dan aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP dan kepolisian.
Situasi semakin memanas ketika massa melakukan aksi saling dorong dengan aparat hingga akhirnya pagar Gedung Dewan roboh, pada 23 September 2024 lalu.
Dalam kejadian tersebut, dua anggota Satpol PP, Yadi Suryadi dan Murtono, menjadi korban. Yadi mengalami luka serius di bagian belakang kepala yang menyebabkan pendarahan hebat, sementara Murtono mengalami sesak nafas akibat insiden tersebut.
Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak Dartim membenarkan anggotanya yang bernama Yadi Suryadi meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Tangerang.
“Betul, almarhum meninggal saat menjalani perawatan,” kata Dartim saat dihubungi via whatsapp, Rabu (9/10/2024).
Ia mengungkapkan, dirinya mendapat kabar jika almarhum meninggal dunia dari anggota Satpol PP yang sedang menunggu almarhum di rumah sakit.
“Sebelumnya almarhum telah menjalani operasi saraf di bagian belakang. Namun, Allah berkehendak lain. Beliau meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD RI dari Fraksi PDI P, Bonie Triyana menyampaikan rasa duka atas wafatnya Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak yang bertugas mengamankan demonstrasi massa pada 20 September yang lalu di depan gedung DPRD Lebak.
“Saya menyampaikan rasa duka yang teramat mendalam atas wafatnya Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak yang bertugas mengamankan demonstrasi massa pada 20 September yang lalu di depan Gedung DPRD Lebak,” ucap Bonie dalam siaran persnya.
Ia menjelaskan, seperti telah banyak diberitakan dan juga terekam dalam klip video yang tersiar di media sosial, pada hari nahas itu Yadi menahan pintu gerbang DPRD Lebak yang didorong-dorong oleh puluhan massa.
Aksi tersebut menyebabkan pintu gerbang roboh dan menimpa tubuh Yadi sehingga almarhum mengalami kelumpuhan permanen dan berujung pada kematiannya hari ini 9 Oktober 2024.
“Demokrasi memberikan ruang yang luas untuk warga menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaian aspirasi yang disertai aksi-aksi vandalis, kekerasan, apalagi didorong oleh motif elitis, tidaklah elok dan berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila,” imbuhnya.
Ia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dalang dan pelaku demo anarkis yang menyebabkan meninggalnya Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak.
“Untuk itu saya meminta kepolisian untuk bertindak cepat menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.
Bonie menambahkan, kepada keluarga almarhum Yadi Suryadi saya menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini.
“Semoga Allah SWT mengampuni dosa almarhum yang wafat dalam tugasnya dan menempatkan almarhum di sisi Allah SWT. Amin ya robbal alamin,” katanya. (Red)