JAGATANTERO.COM, JAKARTA| Kasus teror paket kepala babi yang dikirimkan oknum kepada jurnalis Tempo terus jadi sorotan.
Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid bahkan turut mengomentari kasus paket kepala babi terhadap jurnalis Tempo.
Melansir YouTube Kompas TV, Sabtu 22 Maret 2025, Meutya menegaskan bahwa pemerintah tetap melindungi kebebasan pers.
Terkait teror pengiriman paket kepala babi yang dikirimkan oknum kepada jurnalis Tempo, Meutya mengaku turut prihatin. Sebagai seseorang yang pernah terjun di dunia jurnalistik, Meutya mendorong media untuk melapor jika mengalami teror.
"Silahkan nanti dilaporkan gitu ya," kata Meutya saat ditemui usai menghadiri sidang kabinet di Istana Kepresidenan pada Jumat 21 Maret 2025.
Meutya berharap langkah ini dapat menguak siapa pengirim paket teror tersebut kepada media.
"Supaya ketahuan begitu siapa yang kirim," lanjutnya.
Meutya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo dan pemerintah akan terus menjamin kebebasan pers di Indonesia.
"Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers. Sampai saat ini, kita lihat, berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah," kata Meutya.
Sebagai informasi, wartawati Tempo, Frasciska Christy Rosana atau dikenal sebagai Cica, jurnalis 'Bocor Alus' menerima paket teror dari seseorang tak dikenal pada Kamis 20 Maret 2025.
Paket teror tersebut berisi potongan kepala babi tanpa telinga yang sudah mulai membusuk. Imbas kiriman paket kepala babi ini, Media Tempo mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus ke pihak kepolisian. (*)
Tags
Nasional