![]() |
Gubernur Banten Andra Soni dalam peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Rabu (7/5/2025). (HO-Pemprov Banten) |
JAGATANTERO.COM, TANGERANG| Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan masyarakat dan aparatur pendidikan untuk tidak melakukan praktik titip-menitip siswa pada proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025.
"Titip menitip adalah awal dari perilaku korupsi," ujar Andra Soni saat meresmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk.
Dalam keterangan yang diterima di Banten, Rabu, Gubernur Andra Soni meminta kepala sekolah agar tegas menolak segala bentuk intervensi yang merugikan asas keadilan dalam pendidikan.
Andra juga menegaskan bahwa jika seorang anak tidak diterima di sekolah negeri, masyarakat diminta tidak memaksakan diri.
“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis, Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis di swasta,” kata dia.
Pada peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang Gubernur didampingi sejumlah pejabat seperti Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.
Sekolah kejuruan ini berdiri di atas lahan hibah seluas 6.300 meter persegi dari Pemkab Tangerang, dan mulai menerima siswa pada Tahun Ajaran 2025/2026 untuk dua jurusan keahlian, yakni bisnis digital dan kuliner, dengan total daya tampung 144 siswa.
Gubernur menyebut pembangunan SMKN 15 merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov Banten, Pemkab Tangerang, DPRD, dan masyarakat. "Dengan kolaborasi, kita bisa maju, adil, dan merata. Syaratnya tidak korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengapresiasi pembangunan sekolah ini sebagai tonggak penting dalam pemerataan pendidikan vokasi. “Keberadaan sekolah ini sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul,” katanya.
Peluncuran SMKN 15 juga melengkapi langkah Pemprov Banten yang sebelumnya, pada 2 Mei 2025, telah meluncurkan Program Sekolah Gratis bagi SMA/SMK/SKh negeri dan swasta sebagai upaya pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh wilayah Provinsi Banten.(Ant/***)