Jagad advertising

3 Pelaku Penjualan Tiket Palsu Pesta Mangan 2025 Ditangkap

Tangkapan layar video yang diposting Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil di akun sosial miliknya. Satu pelaku penjual tiket palsu berhasil ditangkap.(Ist)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Kasus peredaran tiket palsu Pesta Mangan 2025 akhirnya mulai terungkap. Tiga orang terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Ketiganya disebut terlibat dalam penggandaan tiket resmi yang dijual kembali secara ilegal kepada masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengungkapkan, tiket palsu yang beredar bukanlah hasil pemalsuan total, melainkan hasil cetak ulang dari tiket asli.

“Ini sebenarnya bukan tiket palsu dalam artian dibuat dari nol. Tiket tersebut dicetak secara resmi, namun ternyata pihak percetakan, melalui salah satu pegawainya, mencetak lebih banyak dari yang dipesan dan menjualnya ke publik,” ungkap Wahyu, Senin (2/6/2025).

Aksi tidak bertanggung jawab ini dinilai sangat merugikan penyelenggara event tahunan yang digelar meriah di Kota Serang tersebut.

Menurut Wahyu, kepercayaan publik hingga pihak event organizer (EO) kini bisa terganggu akibat ulah oknum tersebut.

“Ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan dari EO kepada masyarakat, bahkan kepada Pemerintah Kota Serang. Padahal Pesta Mangan ini jadi ajang yang sangat positif,” ujarnya.

Wahyu menyebut, pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan menelusuri asal tiket dan mendatangi langsung percetakan tempat tiket tersebut dibuat.

“Alhamdulillah, berkat bantuan Polres, percetakannya sudah didatangi. Pemiliknya mengakui bahwa ada pegawainya yang menggandakan tiket melebihi jumlah pesanan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik curang ini.

Namun, otak di balik penggandaan tiket tersebut masih buron dan diduga berada di luar Kota Serang.

“Baru tiga orang yang ditangkap, sementara dalangnya masih diburu. Kami serahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada kepolisian agar ada efek jera,” ucap Wahyu.

Ia mengaku, pihaknya maupun penyelenggara belum dapat memastikan total kerugian akibat tiket palsu tersebut karena sistem pencatatan dan perhitungan masih berlangsung.

“Kerugiannya belum bisa dihitung sekarang. Karena sistem tiketnya by system berapa yang keluar dan berapa yang masuk nanti bisa dihitung secara menyeluruh,” jelasnya.

Wahyu berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa mendatang, khususnya dalam event-event lain yang ingin digelar di Kota Serang.

“Kalau kejadian seperti ini berulang, bisa-bisa penyelenggara tidak percaya lagi pada masyarakat maupun pemerintah. Ini tentu mencoreng citra kota,” ujarnya.(*/BN/Red)




Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال