Pengemudi Maxim Ngadu ke Polda Banten Malah 'DIPINGPONG': Laporan Penipuan Online Berujung Penolakan

JAGATANTERO.COM, SERANG| Seorang pengemudi Maxim berinisial B (24) mengalami kekecewaan mendalam setelah laporan penipuan online yang dialaminya ditolak oleh oknum anggota polisi di Polda Banten. Kejadian ini terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 17.05 WIB.

B, yang menjadi korban penipuan dengan modus order fiktif dan pemaksaan top-up saldo OVO, mendatangi Polda Banten dengan harapan laporannya dapat segera diproses. Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, ia justru ditolak dengan alasan yang belum jelas.

"Saya sangat kecewa dengan pelayanan yang saya terima. Saya sudah menjadi korban penipuan, dan ketika saya mencari keadilan, laporan saya malah ditolak," ujar B dengan nada kesal.

Menurut kronologi kejadian yang dialami B, pada hari yang sama sekitar pukul 11.12 siang, ia menerima orderan dari seorang pelanggan bernama Gebita Sari untuk membeli sejumlah barang di Indomaret. Pelaku kemudian meminta Bayu untuk melakukan top-up saldo OVO dengan iming-iming akan mengganti uang tersebut. Setelah Bayu menuruti permintaan pelaku dan mengeluarkan uang sebesar Rp 137.000, pelaku justru memblokir nomor WhatsApp Bayu.

"Saya berharap pihak kepolisian dapat lebih serius dalam menangani kasus penipuan online seperti ini. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal serupa," tegas Bayu.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di Indonesia. Diharapkan, pihak Polda Banten dapat segera memberikan klarifikasi dan menindak oknum anggota polisi yang menolak laporan B.

Tim Redaksi

Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال