| Tersangka koruptor Manten Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas a.k.a Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. (Foto/Net) |
JAGATANTERO.COM, JAKARTA| Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi buah bibir lantaran mengalihkan penahanan tersangka koruptor Yaqut Cholil Qoumas a.k.a Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan KPK untuk introspeksi diri.
"KPK harus mengoreksi diri dengan cara melakukan penahanan kembali supaya masyarakat tidak kecewa karena ini akan merusak sistem dan juga merusak pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Boyamin di Jakarta, Ahad (22/3).
Boyamin menyebut cara KPK mengalihkan penahanan Yaqut secara diam-diam tersebut sebagai tindakan langka atau tidak pernah terjadi sejak lembaga antirasuah itu berdiri tahun 2003.
Menurut dia, KPK layak mendapatkan rekor MURI atas pengalihan secara diam-diam tersebut.
"Selamat kepada KPK yang telah memecahkan rekor dan layak masuk MURI karena sejak berdiri tahun 2003 belum pernah melakukan pengalihan penahanan," ujarnya.
Boyamin menyebut, tindakan KPK tersebut mengejutkan masyarakat dan membuat jengkel.
"Kenapa? Itu menjengkelkan karena itu dilakukan diam-diam. Ketahuan setelah istrinya Noel (Immanuel Ebenezer) mantan Wamenaker yang memberitahukan kepada media massa dan komplain dari tahanan yang lain," ujarnya.
"Tahanan yang lain komplain apalagi dari masyarakat Indonesia," tutur Boyamin.
Kemudian, lanjut dia, pengalihan itu baru diiyakan setelah ada pemberitaan dan ada komplain dan dibuka oleh Istri Noel.
"Kecuali kalau ini dibuka dan diumumkan sejak awal, no problem, tetapi ini diam-diam dan bahkan alasannya itu ada pemeriksaan tambahan kepada tahanan yang lain, tetapi ternyata tidak balik (ditahan)," katanya.
"Masyarakat bisa menduga-duga apakah ini ada tekanan? Ya kalau ini tekanan kekuasaan bisa saja, tetapi lebih parah lagi kalau tekanan keuangan, itu akan sangat menyakitkan," katanya.
Nah, ini lebih celakakan. KPK itu sendiri kalau ini tidak ada izin dari pimpinan KPK," ujarnya.

