![]() |
Ketua Markas Cabang (Marcab) Kecamatan Taktakan Kesatuan Komando Merah Putih (KKPMP) Kota Serang, H. Khaerul Naemi.(Foto/Ist) |
JAGATANTERO.COM, SERANG| Penindakan hukum secara tegas telah dilakukan Kepolisian kepada para pelaku Perjudian Online di indonesia, namun itu tidak serta merta dapat memberikan efek jera dan menyurutkan jumlah aplikasi Judi Online di tanah air. Bahkan, yang terjadi praktik judi secara daring ini makin terus menjamur, Ibarat Pepatah, Mati Satu Tumbuh Seribu.
Mengingat situasi itu, belum lama ini, Pemerintah telah menyatakan tegas untuk memerangi praktek Perjudian Online dan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Kebijakan itu diambil setelah banyak jatuhnya korban jiwa akibat dari iming-iming kemenangan dan kekayaan dari para bandar Judi Online.
Organisasi Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (Ormas KKPMP) melalui Ketua Markas Cabang (Marcab) KKPMP Kecamatan Taktakan Kota Serang, H. Khaerul Naemi mengapresiasi langkah pemerintah dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online) guna mengentaskan praktik haram tersebut di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Naemi itu mengungkapkan, Ormas KKPMP mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.
“Praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.”jelas Naemi.
Sehingga, lanjut Naemi, kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.
Menurut Naemi, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya.
Melalui pembentukan Satgas Judi Online, ia berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.
Naemi juga menghimbau kepada anggota KKPMP Markas cabang yang dipimpinnya, jangan sampai mengikuti permainan Judi online.
"Sebab akibat dari judi Online tersebut bukan hanya orang lain saja yang sudah jadi korban, namun Keluarga kita akan bisa terkena dampak dari Bahayanya Judi online,” pungkasnya.(Anam/red)