Benarkah? Terminal Tipe C Pasar Panimbang Jadi Lahan Pungli Kendaraan Barang

Terminal C Panimbang, Kabupaten Pandeglang yang diduga telah beralih fungsi digunakan untuk Bongkar barang keperluan pedagang pasar panimbang.(Foto/Ist)


JAGATANTERO.COM, PANDEGLANG| Praktik Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan segelintir Oknum kepada para supir truk barang di Pasar Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten menyeruak ke publik. Pertanyaannya, dikemanakan uang hasil peras keringat yang diambil sejumlah oknum petugas dari para supir barang itu mengalir.

Menariknya lagi, kegiatan bongkar muat barang itu dilakukan di Terminal C yang seharusnya digunakan untuk Angkutan penumpang pada umumnya, namun belakangan ini sudah beralih fungsi menjadi tempat turunnya barang-barang keperluan pedagang pasar.

Enang (30) supir angkutan barang dari salah satu PT ternama kepada wartawan mengungkapkan, Ia dan rekannya hampir setiap 2 hari dalam seminggu melakukan bongkar muat barang di area Terminal tersebut.

"hari ini kami hanya dua mobil,bongkar disini, dan dalam seminggu 2 x kami bongkar disini," ungkapnya.

Bukan cuma dirinya, kata Enang, banyak juga yang bongkar barang di Terminal C itu. 

"disini tidak hanya kami pak, banyak mobil dari PT lainnya juga bersamaan bongkar disini. Yaa setiap harinya hampir 10 lebih lah pak yang bongkar," ungkap Enang.

Kepada wartawan Enang juga mengaku kerap dimintai uang setiap akan melakukan kegiatan bongkar barang muatan yang besaran pungutannya itu terkadang tidak menentu.

"memang setiap bongkar kami melalui perusahaan mengeluarkan 75.000 kurang lebih tiap bongkarnya, bahkan ada juga yang keluar dari kantong pribadi 20.000," akunya.

Ketika disinggung soal siapa pihak yang sering meminta kutipan uang (Pungli-red) kepada dia dan teman seprofesinya, Enang berceloteh seraya menyebut sejumlah oknum.

"yaa..selain Dinas Pasar ada juga keamanan, jika tempat Terminal malah sudah barang tentu dari Dinas Perhubungan," tukasnya.



Keterangan Enang kepada mediapun dibenarkan oleh supir lainnya yang bernama Udin.

"memang benar pak, apa yang dikatakan oleh teman saya, terkadang uang dari kantong pribadi juga harus keluar, namun yang 70.000 tersebut semuanya klaim ke kantor kami,"ujar Udin meng-konfirmasi perkataan Enang.

Udin juga menerangkan soal jumlah pungutan uang yang dikeluarkan oleh para supir, kata dia, jika dalam Rp70.000 tersebut adalah nilai dari keseluruhan  pungutan yang pelakunya berlainan orang dengan tugas yang berbeda.

"maksud dari 70.000 tersebut di bagi beberapa pungutan pak, ada keamanan ada parkir dan ada juga lainnya," jelasnya.

Untuk mencari kebenaran dari keterangan yang disampaikan 2 orang supir tersebut, wartawan pun berusaha menemui Kepala Terminal C di ruang kerjanya, namun tidak berhasil lantaran tidak ada di tempat, bahkan tak satu pun petugas yang terlihat saat itu. 

Setiap ruang yang disambangi wartawan terlihat kusam seperti bangunan yang tidak terawat tanpa penghuni.

Sementara, Camat Panimbang, Heru saat dihubungi via ponselnya mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan kutipan uang (Pungli-red) dari para supir yang melakukan bongkar barang di Terminal C tersebut. Heru mengatakan bahwa yang memiliki kewenangan di area Terminal C adalah UPT Pasar dan Dishub.

"jika terkait terminalnya kami tahu juga, namun kaitan dengan hal tersebut, kami tidak tahu, itu kewenangan UPT pasar dan Dishub," Pungkasnya. (Rudi cobra/red)


Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال