Jagad advertising

Gubernur Andra Soni Konsultasikan APBD Perubahan 2025 ke BPKP

Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Rusdy Sofyan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/6/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Banten)


JAGATANTERO.COM, SERANG| Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Pemprov Banten rutin konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan APBD, termasuk APBD Perubahan 2025, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Provinsi Banten agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya," ujar Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa.

Dalam pertemuan yang membahas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun 2025 tersebut, Andra mengungkapkan bahwa pihaknya banyak berdiskusi dengan BPKP mengenai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Tadi kita banyak berdiskusi dengan BPKP terkait dengan perencanaan penganggaran untuk pembangunan di Provinsi Banten, utamanya untuk Perubahan APBD 2025,” katanya.

Menurut Andra, dirinya juga menerima sejumlah saran dan masukan strategis dari BPKP dalam rangka meningkatkan kualitas proses perencanaan dan penganggaran yang akuntabel dan transparan.

“Segera akan kita tindak lanjuti. Karena ini penting agar yang dilakukan nanti bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus memperkuat pengawasan internal dan eksternal dalam seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program daerah.

“Kami akan terus maksimalkan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan lembaga pengawas lainnya,” ujar dia menegaskan.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Rusdy Sofyan menyampaikan bahwa perencanaan penganggaran yang dilakukan Pemprov Banten secara umum sudah berjalan baik, meskipun terdapat beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Hanya saja ada beberapa desain perencanaan yang harus ditingkatkan kualitasnya supaya program kegiatan itu sinkron dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Gubernur Banten,” kata Rusdy.

Ia menambahkan bahwa penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan belanja daerah tidak hanya maksimal secara teknis, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami fokus pada hal itu. Sehingga program yang direncanakan sinkron antar ketentuan pusat dan daerah. Sehingga belanjanya bisa maksimal dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Evaluasi perencanaan ini, lanjut Rusdy, juga merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta efektivitas pembangunan di Provinsi Banten.***



Baca Juga

Komentar dengan santun dan bijak

Lebih baru Lebih lama
Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال