JAGATANTERO.COM, SERANG| Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunda pembongkaran permukiman warga di bantaran Sungai Cibanten tepatnya di kawasan Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, hingga usai penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2025/2026.
"Penundaan pembongkaran ini dilakukan atas pertimbangan kebutuhan pendidikan anak-anak warga sekitar," ujar Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Banten, Senin.
Menurut Budi, banyak dari mereka yang masih bersekolah di sekitar wilayah tersebut, sehingga pemerintah memberi kesempatan bagi warga untuk melakukan persiapan.
“Pembongkaran Sukadana menunggu ajaran baru selesai, agar mereka bisa mempersiapkan dulu kebutuhan sekolah anak-anak, karena pendidikan itu penting," katanya.
Budi mengatakan, dengan penundaan ini, diharapkan warga Sukadana memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan masa depan anak-anak mereka tanpa harus terganggu oleh proses relokasi atau pembongkaran mendadak.
"Nanti setelah tahun ajaran baru kita eksekusi dan diskusikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Relokasi warga Sukadana 1 yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten tersebut direncanakan akan dilaksanakan 30 Mei 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, meminta Pemkot Serang untuk menunda pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Cibanten yang terdampak normalisasi.
"Penundaan ini merupakan permintaan sejumlah warga karena saat ini anak-anaknya sedang fokus belajar sambil menunggu pengumuman hasil kelulusan," ucapnya.***
Tags
Daerah